Begal yang Beraksi di Suranenggala Cirebon Sudah Ditangkap, Ini Identitasnya

Kamis 03-11-2022,16:29 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

Radarcirebon.com, CIREBON – Begal sadis yang beraksi di Wilayah Suranenggala Kabupaten Cirebon berhasil ditangkap polisi.

Tersangka begal sadis ini ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota dan ditunjukan ke publik dalam ekspos yang digelar hari ini, Kamis 3 November 2022.

Begal yang ditangkap ini beraksi di kawasan Suranenggala Kabupaten Cirebon lebih dari setahun lalu, yakni pada 24 Februari 2021.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pelaku ditangkap pada 8 September 2022.

“Kita tangkap pada hari Kamis 8 September 2022,” katanya.

BACA JUGA:Pencurian di Minimarket Pegagan Lor Cirebon, 1 Pelaku Ditangkap Sedang Tidur di Rumah, 1 Buron

Menurut Kapolres, ada dua tersangka begal yang beraksi di Kawasan Suranenggala pada 24 Februari 2021, berinisal AW dan JS.

Namun yang sudah ditangkap baru tersangka AW, sedangkan JS masih berstatus buron.

“AW yang kita amankan ya, untuk JS masih pencarian. Kepada tersangka kita akan kenakan pasal 365 KUHP dengan canaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, AKBP M Fahri Seregar mengungkap kronologi peristiwa begal atau pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 24 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 WIB.

Tempat kejadian perkara di Jalan Raya Suranenggala-Lemahtamba, Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Target Tak Tercapai, Tim Sepak Bola Kota Cirebon Kalah dari Kabupaten Bogor

BACA JUGA:Cara Beralih ke TV Digital dari Siaran Analog, Kenali Ciri dan Perbedaan Dulu

Peristiwa ini bermula saat tersangka AW dan JS sedang mencari sasaran di sekitar lokasi tersebut kemudian melihat korban melintas.

Korban berboncengan bersama ibunya mengendarai sepeda motor dari Surananggela ke arah Lemahtamba.

Kategori :