Tentunya peredaran video tersebut cukup mengkhawatirkan, karena berisi adegan dewasa yang semestinya tidak dapat beredar bebas.
BACA JUGA:Komentar Graham Potter setelah Chelsea Dihajar Arsenal, Tak Disangka
BACA JUGA:Porprov Jabar 2022, 3x3 Putra Kota Cirebon Lolos ke Babak 8 Besar
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasi Humas Kompol M Fakih menjelaskan, dugaan sementara video tersebut dibuat sebelum Juli atau Juli 2022.
Sebab, pada kamar tersebut sekarang ada tulisan dilarang merokok. Berbeda dengan konten yang ada video.
Saat melakukan pemeriksaan, polisi sempat meminta keterangan pegawai hotel. Mereka menanyakan terkait ciri-ciri pemeran pada konten dewasa tersebut.
Tetapi pegawai hotel menjelaskan bahwa mereka tidak menjumpai adanya wanita yang menggunakan kebaya merah, sebagaimana ada di video.
BACA JUGA:Gelar Lomba Mewarnai, Morinaga Chil*Go! Berkolaborasi Dengan Griya Jamblang
BACA JUGA:Warteg Modern di Kota Cirebon, Solusi Nongkrong Seru dan Hemat
Pakaian kebaya merah, juga tidak digunakan oleh pegawai di hotel tersebut dan bukan merupakan seragam dinas.
Sehingga dipastikan pemerannya bukan pegawai dari hotel yang berada di kawasan Gubeng, Surabaya tersebut.
"Kami pastikan bahwa pemeran wanita di video tersebut bukan pegawai hotel," tandas Kasi Humas, seperti dilansir dari Radar Surabaya.
Sebagai informasi, video kebaya merah yang beredar di media sosial menunjukkan sepasang pria dan wanita.
BACA JUGA:Generalis Bisa Jadi Solusi Menghadapi Resesi, Begini Kata Sampriatna
BACA JUGA:Macan Lodaya Prabu Siliwangi, Tunduk karena Kalah Tanding di Curug Sawer Majalengka
Dalam video itu, dimainkan skenario seolah-olah wanita yang memakai kebaya merah adalah pegawai hotel. Sedangkan pemeran pria adalah tamu.