Radarcirebon.com, JAKARTA - Ujian untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) terkenal dianggap sulit. Tapi sekarang semakin mudah dengan adanya program Bimsalabim, loh.
Untuk itu kepolisian telah membuka layanan Bimbingan Belajar (Bimbel) gratis untuk mempersiapkan ujian teori mau pun praktik bagi yang ingin mengikuti ujian.
Dilansir dari berbagai sumber, layanan ini merupakan program Bimbingan Bisa Lulus Ujian SIM (Bimsalabim) dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA:Demi Menutupi Kebutuhan Ekonomi, Jessica Iskandar Siap Lakukan Apapun Termasuk Ini..
Bimsalabim dapat ditemukan di Polres Pringsewu, Polres Bintan, Polresta Balerang, Polresta Bandung, Polres Pangkalpinang, Polres Tual, Polrestabes Medan, dan lainnya.
Seperti di Malporesta Balerang Bimbel dilaksanakan pada Senin hingga Jum’at pukul 15.30-16.30 WIB dan Sabtu pukul 12.00-13.00 WIB.
Berbeda di Satpol Polres Bintan, Bimbel diadakan pukul 15.00-16.00 WIB.
Namun pelaksanaan bimbel ini berbeda-beda di setiap daerah.
Sementara itu di Polres Pringsewu Bimbel diadakan setiap Senin hingga Jum’at pukul 13.00-15.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengatakan, bimbel dibuka dengan tujuan untuk mempermudah pemohon SIM dalam mempersiapkan ujian.
“Untuk mempermudah masyarakat memiliki SIM dan hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Khoirul.
BACA JUGA:Polisi Mengungkap Penyebab Kematian Satu Keluarga di Rumah Kalideres Jakarta Barat
Lain halnya di Jakarta, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan latihan ujian SIM.
Adapun waktu latihan ujian praktik dilakukan dihari Minggu dari jam 08.00-11.30 WIB.
Latihan ujian praktik ini libur jika lapangan uji praktik digunakan untuk kedinasan, hari besar, dan hari libur nasional.
Dilansir dari laman Korlantas Polri, dengan adanya bimbel ini akan memperbesar kesempatan para pemohon SIM untuk lulus ujian teori mau pun praktik.
BACA JUGA:Inilah Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Dunia Qatar 2022
Agar masyarakat juga tahu tata cara berlalu lintas dengan baik serta mengutamakan keselamatan berkendara.
Sebelumnya, program bimbel ujian SIM ini dikenal program Bimbingan Bisa Lulus Ujian SIM (Bimsalabim).
Program tersebut sejatinya telah resmi diperkenalkan sejak Senin 7 November 2022 lalu.
Program Bimsalabim dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum secara gratis sebelum mendaftar untuk pembuatan SIM baru.
BACA JUGA:Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Wilayah Garut dan Sekitarnya, Terasa Hingga ke Bandung
Program ini diminta oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar masyarakat dapat lebih mudah mendapat SIM baru.
Sebagaimana diketahui, amanat Kapolri sesuai dalam Surat Telegram (ST) dengan nomor; ST/2386/X/YAN.1.1/2022 yang ditandatangani oleh Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri pada 31 Oktober 2022. (jun)