Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda mengatakan, pihaknya sudah mengamankan ketiga santri yang diduga melakukan penganiayaan. Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Ketiga pelaku yang diamankan masih di bawah umur, diketahui masing-masing berusia 17 tahun,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah.
“Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap beberapa saksi, untuk memastikan kejadian itu seperti apa. Termasuk peran masing-masing perorangan itu seperti apa,”
Untuk hasil visum sendiri, Kapolres mengaku masih menunggu dari pihak rumah sakit yang melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Termasuk berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara di Indramayu yang melakukan proses autopsi, agar mengetahui penyebab kematian korban.
“Sementara kami sejauh ini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan dari saksi-saksi yang ada. Sehingga kami tidak bisa menduga-duga apa yang terjadi, supaya semuanya pasti dan clear bagaimana awalnya sehingga ada korban,” terangnya.
Pihaknya menyebut, jumlah saksi yang telah menjalani pemeriksaan ada sebanyak 3 orang. Semua terduga pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan korban meninggal ada satu orang.
”Jadi terduga pelaku ini sudah diamankan, kita juga bekerjasama dengan pihak Bapas untuk pendampingan karena masih di bawah umur. Sementara ini terduga ada 3 orang yang kita amankan, nanti menunggu hasil pemeriksaan apakah hanya 3 orang ini atau ada yang lain terlibat,” ungkapnya.
Dia menegaskan, kronologi kejadian masih belum dapat dipastikan karena masih proses pendalaman. “Setelah semua prosesnya selesai, kami akan menginformasikan ke teman-teman media,” pungkasnya.