Radarcirebon.com, JAKARTA - Mudik Natal dan tahun baru tidak dilarang oleh pemerintah.
Baru-baru ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan, menyatakan bahwa tidak melarang mudik Natal dan tahun baru 2023.
Kemenhub dalam pernyataan terbarunya mempersilakan masyarakat yang ingin menikmati mudik libur Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Dikatakan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, pemerintah tidak melarang masyarakat yang akan melaksanakan mudik saat libur natal dan tahun baru 2023.
Lebih lanjut, Hendro mengatakan bahwa, pihaknya akan menginstruksikan kepada seluruh personil untuk lebih meningkatkan koordinasi.
BACA JUGA:Jalan Sehat Cirebon Katon, Bupati Pimpin Doa, Inisiasi Donasi untuk Cianjur
BACA JUGA:Terungkap, Ini Keinginan Ki Joko Bodo sebelum Meninggal Dunia
Hal ini diperlukan agar angkutan saat libur akhir dan tahun tersebut berjalan dengan baik.
"Pada Natal dan Tahun Baru ini sudah ada kebebasan dan tidak ada larangan untuk mudik, jadi pasti ada peningkatan arus lalu lintas," demikian dikatakan Hendro seperti dilansir Disway dari Antara, Rabu 23 November 2022.
"Jadi saya minta pada Kepala BPTD, kadishub provinsi maupun kota/kabupaten untuk melakukan ramp check terhadap bus pariwisata," sambungnya.
Hendro meminta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Kepala Dinas Provinsi, Kota, dan Kabupaten agar memiliki visi yang sama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam penanganan bidang transportasi dan lalu lintas.
"Ketika ada visi dan langkah yang sama diharapkan ke depan tanggung jawab kita dalam menciptakan keselamatan transportasi ini dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
BACA JUGA:Rahardjo Djali Sebut Pengelolaan Keraton Kasepuhan Carut Marut, Begini Respons Patih Goemelar
Tak hanya di lintas Dinas Provinsi, kata Hendro, pihaknya juga terus memperkuat sinergi antar instansi pemerintah di sektor transportasi darat.
Selain itu, Kemenhub juga akan mengajak seluruh instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah menyamakan visi dalam penyelenggaraan tugas, khususnya sektor perhubungan darat.