RADARCIREBON.COM - Waspada bencana alam gempa bumi, berikut 6 tindakan yang harus dilakukan setelah terjadi gempa bumi.
Indonesia telah ditimpa berbagai jenis bencana alam ratusan hingga ribuan kali ditahun ini, begitupun ditahun-tahun sebelumnya. Seperti bencana alam gempa bumi yang terjadi baru-baru ini di Cianjur.
Bencana alam tidak dapat dipastikan kapan datangnya dan seberapa besar ukurannya. Karena hanya Yang Maha Kuasa yang Maha Tau Segalanya tentang kapan dan dimana bencana alam itu akan terjadi.
Kita tidak dapat mencegah terjadinya gempa bumi seperti yang terjadi belakangan ini, untuk itu simak dengan baik dibawah ini tentang tindakan apa saja yang harus dilakukan setelah terjadi gempa bumi.
6 tindakan yang harus dilakukan setelah terjadi gempa bumi:
BACA JUGA:Memperingati HGN dan HUT PGRI, Guru SMAN 7 Cirebon Jadi Petugas Upacara
1. Tetap Waspada
Kita harus tetap waspada setelah terjadi gempa bumi, karena ini memungkinkan adanya gempa bumi susulan.
2. Evakuasi Diri
Saat berada didalam ruangan, segera evakuasi diri anda setelah gempa bumi berhenti. Hati-hati dengan reruntuhan ataupun benda-benda yang membahayakan saat anda berevakuasi.
3. Berlindung Dibawah Meja
Jika anda sedang berada didalam rumah, maka berlindunglah dibawah meja yang kuat dan kokoh untuk mengantisipasi adanya reruntuhan.
4. Periksa Api dan Hal yang Berpotensi Menyebabkan Kebakaran
Jangan lupa untuk selalu memastikan Api dalam keadaan padam dan memeriksa hal-hal yang berpotensi mengakibatkan terjadinya bencana kebakaran.
BACA JUGA:Buka Riksa Budaya, Wagub: Masyarakat Diminta Lestarikan Seni Budaya Lokal
5. Berdiri di Tempat Terbuka
Setelah gempa bumi berhenti, segeralah berdiri di tempat terbuka. Hindari tempat yang dekat dengan gedung dan instalasi listrik dan air.
Jika sedang berada diluar bangunan yang dikelilingi tebing, maka hindarilah daerah tebing yang rawan longsor.
6. Tetap Didalam Mobil Saat Berada Diperjalanan
Saat sedang di perjalanan, sebaiknya berhenti terlebih dahulu dipinggir jalan dan pastikan tetap berada didalam mobil.
Hindari berhenti diatas atau dibawah jembatan ataupun didekat rambu-rambu lalu lintas, dan hindari juga berhenti di dekat tiang listrik atau pepohonan. Usahakan berhenti dipinggir jalan dengan tempat yang bebas dan terbuka.