MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Kronologi kecelakaan Tol Cipali di Km 247, Kabupaten Majalengka, yang melibatkan 2 unit bus dan 1 city car.
Dikutip dari laporan kejadian Polres Majalengka, kronologi kecelakaan tepatnya terjadi di Km 147 Tol Cipali, Kecamatan Kertajati, pukul 20.33 WIB, Kamis malam, 1, Desember 2022.
Kejadian kecelakaan lalu lintas melibatkan Kendaraan Bus Kramat Jati Nomor Polisi B 7249 IS dengan Kendaraan Daihatsu Ayla Nomor Polisi B 1925 VKW.
Adapun kronologi dari peristiwa tersebut kendaraan Daihatsu Ayla yang dikemudikan LSW datang dari arah Cikopo menuju Palimanan.
BACA JUGA:Linggarjati Indah Jadi Tempat Konten Memburu Hantu Dulunya Ikon Wisata, PDU Kuningan Bilang Begini
Di tempat kejadian pengemudi kendaraan Daihatsu Ayla menghindari Bus Shantika yang mengalami kecelakaan masuk ke median.
Kemudian datang dari belakang Bus Kramat Jati yang dikemudikan MYE dengan membawa beberapa orang penumpang.
Diduga pengemudi kurang antisipasi, sehingga menabrak kendaraan Ayla dan menimpanya.
Akibat dari kejadian tersebut, LSW dan beberapa orang penumpang Bus Kramat Jati mengalami luka-luka.
BACA JUGA:Peredaran Miras di Kabupaten Cirebon Meresahkan, Penjual Semakin Lihai Sembunyikan Barang
Mereka dibawa dan diperiksakan ke RSUD Cideres Majalengka, RS Sumber Waras Ciwaringin dan RS Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon.
Hampir semua korban bisa pulang, hanya ada 1 orang penumpang bus yang dilakukan perawatan.