
"Betul di Desa Sukamukti. Ada dua pelaku curanmor yang diamankan, kasusnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kuningan," katanya, seperti dilansir dari Radar Kuningan, Sabtu, 3, Desember 2022.
BACA JUGA:Korea Selatan Bungkam Portugal 2-1, The Taeguk Warriors Lolos 16 Besar Piala Dunia 2022
Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Polres Kuningan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terkait percobaan curanmor, hal itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti.
Misalnya, kunci leter T, juga perangkat lain untuk membobol kontak sepeda motor.