CIREBON, RADARCIREBON.COM - Untuk mewujudkan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan meningkatkan minat masyarakat untuk pembelian kendaraan baru, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) se-Ciayumajakuning, bekerja sama dengan Bapenda Jabar, Jasa Raharja, Bank bjb, Bank Indonesia, Pemkot Cirebon dan kepolisian, menggelar Ciayumajakuning Samsat Collaboration Expo (CSCE) 2022.
Kegiatan yang berlangsung Sabtu dan Minggu (3-4/12) di CSB Mall tersebut, sukses menyedot animo masyarakat, baik dari wilayah Kota Cirebon, maupun wilayah lain di sekitarnya.
Ketua Pelaksana CSCE 2022, Dr Endang Sobirin SSos MSi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pelayanan publik terkait dengan aktivitas pembayaran pajak. Dalam event tersebut, hadir pelayanan Samsat Keliling, SIM Keliling, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan sebagainya.
Selain itu, adapula kegiatan lain seperti pameran otomotif, pameran UMKM, talkshow, cek kesehatan gratis, sepeda santau, senam bersama, hingga lomba mewarnai bagi anak anak. ”Ini merupakan forum kerja sama bagi pemangku kepentingan di wilayah Ciayumajakuning,” ungkap kepala P3DW Kota Cirebon tersebut.
BACA JUGA:Beri Panggung Bagi Komunitas Seni di Bandung, UNPAR Gelar Festival Seni Artsperiment Dengung
Dalam kegiatan tersebut juga digelar promo menarik. Di mana, bagi masyarakat yang membeli kendaraan baru selama event berlangsung, mendapat pengurangan sebagian pokok pajak bea balik nama ke satu (BBN 1) sebesar 20 persen.
Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan minat masyarakat untuk pembelian kendaraan baru, serta meningkatkan perolehan pajak yang nantinya akan berdampak terhadap pembangunan daerah.
Sementara itu, Sekertaris Bapenda Jabar, Maulana Indra Wibawa mengatakan, selama ini pemerintah Provinsi Jawa Barat mempunyai visi misi Jabar Juara Lahir Batin. Di mana, salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan inovasi dan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan.
“Kegiatan ini merupakan perpaduan inovasi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan antara pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung percepatan pemulihan perekonomian di wilayah ciayumajakuning pasca pandemi Covid-19,” ucapnya.
BACA JUGA:4 Desa dengan Umat Kristiani Terbanyak di Majalengka, Kerukunannya Patut Kita Contoh
Dari hasil evaluasi terhadap target pendapatan yang harus diperoleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sampai dengan akhir November, perolehan pajak telah mencapai 94,2 persen. Pihaknya berharap, hingga pertengahan Desember mendatang, pendapatan pajak sudah bisa mencapai 100 persen.
“Mudah-mudahan, dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan pajak di wilayah Ciayumajakuning, karena akan berdampak juga terhadap dana bagi hasil pemerintah kabupaten/kota,” pungkasnya.
BACA JUGA:Kasus TPPU Sunjaya Purwadisastra, Hari Ini Pemeriksaan Saksi Dimulai dari Deni Cs