Perppu MK Berdampak Kekalahan Partai Demokrat?

Kamis 19-12-2013,09:09 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menduga ada permainan politik atau bisik-bisik politik di balik penerbitan Peratutan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Mahkamah Konstitusi. Ungkapan ini berkaitan dengan dikaitkan Perppu dengan Judicial Review (uji materi) UU Pilpres yang diajukan Capres Dan ketua dewan syuro Partai Bulan Bintang (PBB). \"Saya mendengar mudah-mudahan tidak benar dan tidak terjadi, konon katanya Perppu tentang MK dikaitkan dengan apa yang sedang ditangani MK yaitu persoalan UU Pilpres, apakah berlaku sekarang atau apakah ada perubahan, apakah menyangkut threshold (ambang batas pencapresan) apaun saya mendengar bahwa bisik-bisik politik itu bisa dikaitkan,\" ungkap Presiden SBY yang dilansir setgab.go.id di sela perayaan hari Ibu di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Rabu (18/12/2013). Mengenai hal itu, Peneliti Senior, Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS), Totok Sugiarto menilai, sangat heran mengapa pernyataan tersebut baru keluar dari Presiden SBY. Menurutnya, apakah ini sebuah ketakutan dari partai berlambang bintang mercy itu. \"Saya kira mengherankan, setelah lama Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) digulirkan, kenapa baru sekarang mengeluarkan statemen,\" ujar Totok ditemui di kawasan Gambir. Kekhawatiran SBY dinilai wajar, bagi Totok ada kaitannya tentang langkah Yusril yang ingin menghilangkan Parlementary Trashold. Tentunya akan membuat Partai Demokrat gusar. \"Soalnya tentu ada kaitannya dengan langkah membuka peluang bagi para capres, termasuk Yusril,\" terangnya. Sementara itu, dikabarkan sebanyak 5 Fraksi didewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak menyetujui Perppu MK yang diajukan oleh Presiden SBY. Lima fraksi itu antara lain, PDI Perjuangan, PKS, Hanura, PPP dan Gerindra.Bagi kelima fraksi itu beranggapan bahwa Perppu MK inkonstitusional dan melanggar UUD 1945 seperti di utarakan Fraksi Hanura, atau Fraksi PPP dan Gerindra yang tidak ingin Perppu MK dijadikan sebagai UU. Sedangkan Partai Demokrat menimbang akan melakukan loby-loby politik kepada seluruh fraksi agar Perppu MK itu sukses menjadi UU. \"Kita terus lobi agar memiliki pandangan yang sama dengan Presiden SBY tentang MK dengan dikeluarkannya Perppu,\" tutur Ketua Fraksi demokrat, Nurhayati Ali Assegaf. (wb/pray)

Tags :
Kategori :

Terkait