Dalam acara tersebut juga, dilakukan penyerahan penghargaan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai Pembina Penyuluh Kehutanan Jabar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Pusat Penyuluh KLHK Sugeng Priyanto.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Prima Mayaningtias menjelaskan bahwa penyerahan Penghargaan Raksa Prasada Jabar tahun ini bertepatan dengan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) 2022.
BACA JUGA:Polri Sudah Siapkan Teknis Pengamanan Pelaksanaan Pemilu 2024
"Raksa Prasada merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada masyarakat, individu, lembaga pendidikan, kabupaten/kota, dan dunia usaha yang peduli dan telah melaksanakan aksi nyata terhadap lingkungan, khusunya di Jawa Barat," ucap Prima.
Adapun HCPSN 2022 bertema "Potensi Plasma Nutfah Puspa dan Satwa Indonesia bagi Pembangunan Ekonomi Nasional."
Menurut Prima, tema tersebut bertujuan untuk mendorong partisipasi semua pihak dalam mengelola lingkungan hidup.
"Setiap hari kita bisa hidup, kita membutuhkan sandang pangan papan, yang didukung oleh biodiversity, atau puspa dan satwa," katanya.
BACA JUGA:DPRD Kota Cirebon Sepakati Tiga Raperda jadi Perda
"Bahwa dalam mengelola lingkungan hidup itu semuanya kolaborasi, tidak bisa saling menyalahkan satu dan yang lain, karena semua berkontribusi menghasilkan sampah, pencemaran, sehingga semua harus berperan aktif juga menjaga lingkungan," imbuhnya.
Sementara itu, Raksa Prasada tahun ini diberikan Penghargaan Gubernur Jabar kepada sebanyak 129 penerima penghargaan dengan beberapa kategori.
Pertama, kategori Sekolah Berbudaya Lingkungan Adiwiyata diberikan kepada 101 sekolah.
Lalu, kategori individu/kelompok masyarakat peduli lingkungan kepada sebanyak sembilan orang.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Cirebon: Butuh Peran Media untuk Awasi Pemilu
Kemudian kategori Bank sampah induk berbasis masyarakat sebanyak dua lokasi di kabupaten/ kota.
Tak hanya itu, ada juga kategori penghargaan kepada kabupaten/kota yang terbaik menyusun Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD).