“Dan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon silakan jika di wilayahnya melihat ada hal-hal yang meresahkan bisa melaporkan langsung ke Satpol PP," katanya.
Laporan juga bisa disampaikan lewat kanal pengaduan lewat aplikasi Lapor Praja Kabupaten Cirebon yang bisa di-download di Playstore.
"Pasti kami turun melakukan penindakan,” ungkap Dadang, terkait respons terhadap aduan yang disampaikan oleh masyarakat di Kabupaten Cirebon.