Caleg Terpilih Bisa Gugur, Ancaman bagi Partai yang Tak Serahkan Laporan Dana Kampanye

Jumat 20-12-2013,10:47 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KUNINGAN – Pasca pilbup 15 September, KPU Kuningan mulai ramai kembali. Itu seiring dengan adanya tahapan pileg yang mengharuskan parpol-parpol menyerahkan laporan awal dana kampanye. Kemarin (19/12), Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi parpol pertama yang menyerahkan laporan tersebut ke KPU. Meski batas akhir penyampaian laporan pada 27 Desember, PAN memilih untuk lebih awal menyerahkan. Nurul Iman MSi yang mewakili komisioner KPU mengatakan, bahwa laporan dana kampanye merupakan kewajiban parpol, bukan para caleg. Sehingga yang menyerahkan laporan bukan para caleg mengingat peserta pemilu adalah parpol. “Bentuk laporannya secara bersama. Sebetulnya pelaporan ini dibagi tiga tahap. Tahap I sampai 27 Desember, tahap II mulai 28 Desember hingga 2 Maret 2014 dan tahap III maksimal 14 hari pasca pileg,” terangnya. Pelanggaran dana kampanye, termasuk tidak menyerahkan laporan berimplikasi secara hukum sesuai UU 8/2012. Konsekuensi tersebut, caleg terpilih bisa dibatalkan meski telah mengantongi suara terbanyak. Jika hasil kesimpulan dari akuntan publik tidak memenuhi syarat pun, itu berkonsekuensi pada pembatalan. “Saya berikan apresiasi kepada PAN yang merupakan parpol pertama yang menyerahkan laporan dana kampanye meskipun masih ada waktu. Itu menandakan PAN serius dalam mengikuti pemilu dan mampu mengkoordinasikan para calegnya untuk konsen. Semoga langkah PAN diikuti oleh partai lain,” kata Iman. Penyerahan berkas laporan awal dana kampanye dipimpin Ketua DPD PAN Kuningan Drs Toto Suharto SFarm Apt. Ia ditemani jajaran pengurus harian DPD seperti Drs Endang Ahyadi MM, Drs Sadil Damini, H Yedi Chandra SH MH, Hj Lin Yulyanti SE, H Maman Aminudin MM. Turut serta Ketua MPPD Nurhasan serta Ketua Fraksi PAN DPRD H Iis Istohari SE. “Kami melaksanakan tahapan kampanye yang diatur dalam UU 8/2012 dan peraturan KPU No 17 tentang dana kampanye di mana parpol harus membuka rekening khusus dana kampanye, terpisah dari dana umum,” terang Toto Suharto usai penyerahan simbolis di Aula KPU. Rincian estimasi dana kampanye, lanjut wakil ketua DPRD ini, dicantumkan dalam laporan tersebut. Baik dana yang bersumber dari parpol maupun dari perorangan atau caleg. Namun saat ditanya angka, Toto enggan menyebutkannya. “Maaf nampaknya enggak bisa kami buka, yang penting kami sudah melaksanakan aturan,” tandas politisi asal Japara itu. Rupanya, PAN merupakan parpol pertama yang menyerahkan laporan awal dana kampanye. Menurut Toto, itu menandakan bahwa partainya selalu taat pada aturan yang dibuat. Dengan ketaatan tersebut, diharapkan target raihan 12 kursi untuk parlemen daerah bisa tercapai. “Kami betul-betul siap untuk bertarung pada pileg April 2014 nanti. Ini dibuktikan dengan penyerahan laporan dana kampanye paling pertama,” tegas Toto. Selain sebagai parpol pertama, ternyata penyerahan tersebut tidak hanya dilakukan seorang diri. Toto ditemani jajaran pengurusnya dengan penuh kekompakkan. “Kita harus kompak. Karena tanpa kekompakkan tak mungkin menang,” tandasnya. (ded)

Tags :
Kategori :

Terkait