TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah.
BACA JUGA:Brunei vs Indonesia Skor Sementara 0-2, Diwarnai Kartu Merah
Pada Agustus 2022, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 49,05 persen, sementara yang paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap/dibayar yaitu sebesar 4,46 persen.
Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022, lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Jasa yaitu sebesar 81,36 persen.
Berbeda dengan Kategori Jasa, dibandingkan Agustus 2021, lapangan pekerjaan Pertanian dan Manufaktur justru mengalami penurunan.
BACA JUGA:Banjir Rob di Indramayu, Warga Eretan Kulon Mengungsi ke Jalan
Lapangan Usaha kategori Pertanian mengalami penurunan sebesar 527 orang (-1,03 persen).
Sedangkan Lapangan Usaha kategori Manufaktur mengalami penurunan sebesar 3.811 orang (-17,6 persen). (apr)