INDRAMAYU – Berbagai program keagamaan yang telah dicanangkan dan dijalankan Pemerintah Kabupaten Indramayu, mendapat apresiasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Program itu merupakan regulasi yang dapat merubah perilaku hidup masyarakat Indramayu di tengah pengaruh globalisasi saat ini. Pernyataan tegas itu disampaikan Menteri Agama Republik Indonesia, DR H Surya Dharma Ali (SDA) ketika meresmikan penggunaan Gedung Pusat Pelayanan dan Informasi Haji Terpadu Kabupaten Indramayu, belum lama ini. Menurutnya, banyak program dan kebijakan kreatif yang datang dari daerah. “Indramayu banyak menerapkan kebijakan yang religius dan hal ini diterima oleh masyarakat, saya mendengar kebijakan mengaji 15 menit sebelum bekerja dan belajar mulai banyak ditiru oleh daerah lain. Kemudian pemberian insentif bagi para imam masjid dan guru madrasah, yang saya pikir sangat bagus” tegasnya. Meskipun demikian, SDA bisa memahami kalau kebijakan tersebut kemudian terhambat akibat aturan pusat. Karena saat ini urusan keagamaan memang masih merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Ia juga berharap urusan agama jangan hanya menjadi kewenangan pusat, karena banyak persoalan di daerah yang kerap mengkambinghitamkan agama. “Kalau ada masalah seperti tawuran, narkoba, judi dan tindakan kriminalitas lainnya, pasti yang disalahkan adalah moral atau agama. Sementera di sisi lain anggaran untuk pendidikan agama diabaikan,” ujar SDA kecewa. Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ahmad Bahtiar SH mengatakan, pemerintah Kabupaten Indramayu memang mengedepankan pembangunan di bidang moral dan agama. Hal ini sudah tertuang dalam salah satu visi Indramayu Remaja yaitu Religius. Menurutnya, pembangunan di bidang agama terbukti mampu mengatasi berbagai persoalan sosial, seperti tawuran, minuman keras, dan yang lainnya. “Kita terus melaksanakan kebijakan di bidang agama sebagai pondasi awal bagi masyarakat. Namun yang menjadi persoalan memang belum adanya alokasi anggaran yang memadai dari pusat, sementara kalau dari APBD juga banyak terganjal aturan pusat,” ujarnya. (oet)
Menteri Agama Dukung Program Pemkab
Senin 23-12-2013,14:06 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,10:01 WIB
Tagihan PDAM Cirebon Naik? Simak Penjelasan Dirut
Selasa 22-09-2026,23:09 WIB
5 Tanaman Penyerap Bau dalam Ruangan yang Cocok Diletakkan di Kamar dan Ruang Tamu
Selasa 22-09-2026,22:04 WIB
BMKG Ungkap Prediksi Musim Hujan 2026-2027: 61 Persen Wilayah Datang Lebih Lambat
Rabu 23-09-2026,10:47 WIB
Dugaan Penipuan Modus BPJS: 3 Warga Majalengka Lapor Polisi, Kerugian Rp11,2 Juta
Rabu 23-09-2026,02:00 WIB
Timnas Indonesia Ubah Skuad Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dony Tri dan Yakob Sayuri Dicoret
Terkini
Rabu 23-09-2026,21:58 WIB
8 Tanaman Hias Pewangi Ruangan yang Cantik dan Bisa Menghadirkan Aroma Menenangkan, Ini Rekomendasinya
Rabu 23-09-2026,21:53 WIB
7 Tanaman Hias Pewangi Ruangan yang Cocok untuk Hunian Minimalis, Nomor 5 Banyak Dicari
Rabu 23-09-2026,21:50 WIB
Tanaman Hias Pewangi Ruangan Ini Bisa Jadi Dekorasi Sekaligus Pengharum Alami, Cek 6 Rekomendasinya
Rabu 23-09-2026,21:46 WIB
Wangi dan Cantik! Ini 5 Deretan Tanaman Hias Pewangi Ruangan yang Layak Dicoba
Rabu 23-09-2026,21:01 WIB