INDRAMAYU – Berbagai program keagamaan yang telah dicanangkan dan dijalankan Pemerintah Kabupaten Indramayu, mendapat apresiasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Program itu merupakan regulasi yang dapat merubah perilaku hidup masyarakat Indramayu di tengah pengaruh globalisasi saat ini. Pernyataan tegas itu disampaikan Menteri Agama Republik Indonesia, DR H Surya Dharma Ali (SDA) ketika meresmikan penggunaan Gedung Pusat Pelayanan dan Informasi Haji Terpadu Kabupaten Indramayu, belum lama ini. Menurutnya, banyak program dan kebijakan kreatif yang datang dari daerah. “Indramayu banyak menerapkan kebijakan yang religius dan hal ini diterima oleh masyarakat, saya mendengar kebijakan mengaji 15 menit sebelum bekerja dan belajar mulai banyak ditiru oleh daerah lain. Kemudian pemberian insentif bagi para imam masjid dan guru madrasah, yang saya pikir sangat bagus” tegasnya. Meskipun demikian, SDA bisa memahami kalau kebijakan tersebut kemudian terhambat akibat aturan pusat. Karena saat ini urusan keagamaan memang masih merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Ia juga berharap urusan agama jangan hanya menjadi kewenangan pusat, karena banyak persoalan di daerah yang kerap mengkambinghitamkan agama. “Kalau ada masalah seperti tawuran, narkoba, judi dan tindakan kriminalitas lainnya, pasti yang disalahkan adalah moral atau agama. Sementera di sisi lain anggaran untuk pendidikan agama diabaikan,” ujar SDA kecewa. Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ahmad Bahtiar SH mengatakan, pemerintah Kabupaten Indramayu memang mengedepankan pembangunan di bidang moral dan agama. Hal ini sudah tertuang dalam salah satu visi Indramayu Remaja yaitu Religius. Menurutnya, pembangunan di bidang agama terbukti mampu mengatasi berbagai persoalan sosial, seperti tawuran, minuman keras, dan yang lainnya. “Kita terus melaksanakan kebijakan di bidang agama sebagai pondasi awal bagi masyarakat. Namun yang menjadi persoalan memang belum adanya alokasi anggaran yang memadai dari pusat, sementara kalau dari APBD juga banyak terganjal aturan pusat,” ujarnya. (oet)
Menteri Agama Dukung Program Pemkab
Senin 23-12-2013,14:06 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,19:50 WIB
5 Mobil Bekas Harga 50 Juta di Tahun 2026 yang Masih Layak Dibeli, Cocok untuk Keluarga Muda
Minggu 26-07-2026,05:28 WIB
Toyota Innova Punya Saingan Serius, Ini 5 Mobil Bekas dengan Fitur Premium Kabin Lega & Harga Lebih Bersahabat
Sabtu 25-07-2026,21:57 WIB
Persib Kalahkan Arema FC, Maung Bandung Pimpin Grup A Piala Presiden 2026
Sabtu 25-07-2026,17:12 WIB
Kecelakaan di Megu Cilik, Tabrakan Beruntun Empat Kendaraan, Dua Pemotor Terluka
Sabtu 25-07-2026,21:16 WIB
Ramalan Shio Pembawa Hoki 25 dan 26 Juli 2026, Apakah Shiomu Masuk Daftar Paling Beruntung?
Terkini
Minggu 26-07-2026,16:24 WIB
Daftar Mobil Bekas 50 Juta Terbaru Tahun 2026, Mesin Bandel, Cocok untuk Harian hingga Keluarga Kecil
Minggu 26-07-2026,16:20 WIB
Jangan Salah Pilih! Daftar Mobil Bekas 50 Juta Terbaru Tahun 2026, Mesin Bandel dan Harga Bersahabat
Minggu 26-07-2026,15:30 WIB
Cari HP Baru untuk Kuliah? Ini Rekomendasi HP untuk Mahasiswa yang Paling Layak Dibeli Di Tahun 2026
Minggu 26-07-2026,14:45 WIB
Fortuna Sittard Blokir Justin Hubner untuk Main di Piala AFF 2026, Alasannya Bikin Fans Garuda Tercengang
Minggu 26-07-2026,14:01 WIB