Nomor aktivasi ini, nantinya dimasukkan untuk melakukan proses selanjutnya.
"Proses selanjutnya, yaitu aktivasi akun," sambung Iman.
Untuk aktivasi akun ini, harus dilakukan melalui Disdukcapil atau kantor kecamatan terdekat.
Karena nantinya akan dilakukan scan barcode, melalui sistem yang terkoneksi dengan satelit.
Ia memastikan, bahwa aktivasi akun ini sudah bisa dilakukan di 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon.
"Untuk aktivasi, sudah bisa dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Cirebon," pungkasnya. (jun)