Harus Tahu! Perbedaan Identitas Kependudukan Digital dan E-KTP

Kamis 12-01-2023,08:47 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Pada Dokumen Lainnya, tertera berbagai informasi seperti riwayat vaksin covid-19, NPWP, informasi kepemilikan kendaraan, informasi Badan Kepegawaian Nasional (khusus ASN), daftar pemilih tetap tahun 2024.

BACA JUGA:Lukas Enembe Diduga Terima Suap Rp 10 M dari Proyek Infrastruktur, Berikut Daftar Pekerjaannya

Di Aplikasi Identitas Kependudukan Digital juga terdapat menu scan QR Code untuk memindai data diri seseorang yang dibagikan.

Sebaliknya, kita juga fitur untuk memunculkan QR Code untuk dipindai atau membagikan data diri kita kepada orang lain.

Sedangkan di bagian bawah menu aplikasi terdapat biodata, scan atau pindah dan kunci.

Setelah ditahap pertama dilakukan registrasi untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kemendagri dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sekarang ini sudah diperluas kepada ASN.

BACA JUGA:Sejarah Nyi Ambet Kasih, Istri Pertama Prabu Siliwangi dari Majalengka

Secara bertahap nantinya masyarakat akan menerapkan KTP Digital yang cukup hanya dengan satu aplikasi, tetapi secara keseluruhan semuanya terkoneksi.

Bila sudah diterapkan secara penuh, tentu saja seseorang tidak perlu lagi repot membawa KTP dan dokumen lainnya secara fisik, karena semuanya sudah ada di satu aplikasi.

Fitur KTP Digital pada menu utama diantaranya adalah mengenai data keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, pelayanan, pemantauan pelayanan, histori aktivitas, ubah PIN, lepas perangkat dan keterangan.

Demikian perbedaan antara Identitas Kependudukan Digital dan E-KTP, selain dari segi nama tetapi juga banyak fasilitas lainnya yang berbeda.

Kategori :