RADARCIREBON.COM - Bagi anda pemilik mobil pribadi kini tak bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi pemerintah dengan bebas karena dibatasi.
Hal ini menjadi polemik di tengah masyarakat luas, umumnya pemilik mobil pribadi.
Sejauh ini PT Pertamina (Persero) belum memberlakukan mobil pribadi dengan kapasitas tertentu, dilarang membeli Pertalite atau Solar.
BACA JUGA:Mohon Doanya, Kiai Said Dirawat di RS, Begini Kodisinya
Kendati begitu, Pertamina punya cara atau kebijakan lain agar BBM Subsidi tepat sasaran.
Sejauh ini Pertamina baru melakukan uji coba terkait program Subsidi Tepat melalui situs atau aplikasi MyPertamina.
Dalam program ini pembelian BBM Subsidi khususnya Solar, dibatasi maksimal 20 liter per hari di seluruh 71 kota/kabupaten.
Ya, yang perlu dicatat adalah Pertamina baru memberlakukan untuk pembelian BBM Subsidi jenis Solar dibatasi. Pertalite dipastikan akan menyusul.
BACA JUGA:Terbaring di Rumah Sakit, KH Said Aqil Siroj Terkena Gejala Penyakit Ini
Kebijakan tersebut berlaku bagi pemilik mobil pribadi yang belum mendaftarkan kendaraanya di situs atau aplikasi MyPertamina.
Alasannya, pengisian BBM Subsidi ini dibatasi 20 liter per hari agar semua pemilik kendaraan kebagian, khususnya Solar.
"Nah, untuk kamu konsumen non register, sekarang ada ketentuan baru nih! Batas maksimal pengisian BBM ada di 20 liter per hari, yaa! Namun, lokasinya akan diperluas menjadi 34 kota! Biar semua kebagian!" tulis akun Instagram @ptpertaminapatraniaga, dikutip Sabtu 14 Januari 2023.
BACA JUGA:Akibat Kelelahan, KH Said Aqil Siroj Terbaring di Rumah Sakit, Begini Kondisinya
Seperti dilansir dari berbagai sumber, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, bagi pemilik mobil pribadi yang sudah mendaftar akan tetap dibatasi pembelian BBM Subsidi.
Meski begitu, kata Irto, jumlah pembelian BBM Subsidi untuk kendaraan pribadi akan ditambah dari 20 liter per hari menjadi 60 liter per hari.