BACA JUGA:Konsisten Berinovasi Menjadi Fondasi Kesuksesan Transformasi Digital BRI
"Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu), di Kabupaten Cirebon dapat kepastian dari Kemendagri. Syaratnya, Pilwu harus dilaksanakan sebelum 1 November 2023.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan menindaklanjuti dengan melakukan rapat koordinasi tingkat kabupaten. (*)