INDRAMAYU – Meskipun KPU telah melakukan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 yang mengatur tentang pemasangan alat peraga kampanye, namun kenyataan di lapangan aturan tersebut masih banyak dilanggar. Bahkan ironisnya banyak caleg, entah karena tidak tahu aturan atau nggelo, justru baru memasang atribut kampanye belakangan ini. Pengamat masalah hukum dan politik, DR Ujang Suratno MSi mengatakan, KPU mestinya melakukan sosialisasi kepada caleg tentang aturan pemasangan atribut tersebut. Kalau sudah dilakukan sosialisasi ternyata masih banyak yang memasang atribut seenaknya, maka harus dilakukan peringatan dari KPU. “Dalam persoalan ini panwaslu harus berperan aktif dalam mengawasi, sementara yang menurunkan gambar adalah Satpol PP,” kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Wiralodra Indramayu itu. Ujang juga menyesalkan, kalau calon anggota legislatif (caleg) justru dengan sengaja telah melanggar aturan dalam pemasangan alat peraga kampanye. Karena sebagai calon anggota DPRD, mestinya mereka harus taat kepada aturan yang telah ditetapkan KPU. “Kalau baru menjadi calon anggota DPRD saja sudah melanggar aturan, bagaimana mungkin mereka akan menjadi anggota DPRD yang baik,” kata Ujang dengan nada bertanya. Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu, Syamsul Bahri Siregar SH MH mengatakan, panwaslu sejauh ini terus melakukan pengawasan terhadap pemasangan alat peraga kampanye. Meskipun demikian yang berhak menurunkan adalah pihak Satpol PP. Syamsul juga menyesalkan sikap caleg yang sengaja melanggar aturan, dengan memasang alat peraga kampanye seenaknya. Dikatakannya, sesuai dengan aturan KPU pemasangan alat peraga kampanya harus dilakukan di zona yang telah ditetapkan. Selain itu, materi dari alat peraga kampanye juga sudahh diatur dan tidak bisa seenaknya. (oet)
Banyak Caleg Melanggar Aturan
Jumat 27-12-2013,11:56 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,10:01 WIB
Tagihan PDAM Cirebon Naik? Simak Penjelasan Dirut
Selasa 22-09-2026,23:09 WIB
5 Tanaman Penyerap Bau dalam Ruangan yang Cocok Diletakkan di Kamar dan Ruang Tamu
Selasa 22-09-2026,22:04 WIB
BMKG Ungkap Prediksi Musim Hujan 2026-2027: 61 Persen Wilayah Datang Lebih Lambat
Rabu 23-09-2026,02:00 WIB
Timnas Indonesia Ubah Skuad Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dony Tri dan Yakob Sayuri Dicoret
Rabu 23-09-2026,10:47 WIB
Dugaan Penipuan Modus BPJS: 3 Warga Majalengka Lapor Polisi, Kerugian Rp11,2 Juta
Terkini
Rabu 23-09-2026,19:35 WIB
Pelindo Regional 2 Cirebon Dapat Kunjungan Direktur Komersial, Ini yang Ditinjau
Rabu 23-09-2026,19:04 WIB
Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati dan DPP HAPI Sepakati Kerja Sama 1.000 Beasiswa PKPA dan UPA
Rabu 23-09-2026,19:01 WIB
Polres Kuningan Ungkap 12 Kasus Narkoba, 22 Tersangka Diamankan dan 7.273 Obat Keras Disita
Rabu 23-09-2026,18:38 WIB
Suspim Kemhan Kunjungi Pemkot Cirebon, Bahas Penguatan Ekonomi Lokal dan Pelayanan Masyarakat
Rabu 23-09-2026,18:31 WIB