INDRAMAYU – Meskipun KPU telah melakukan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 yang mengatur tentang pemasangan alat peraga kampanye, namun kenyataan di lapangan aturan tersebut masih banyak dilanggar. Bahkan ironisnya banyak caleg, entah karena tidak tahu aturan atau nggelo, justru baru memasang atribut kampanye belakangan ini. Pengamat masalah hukum dan politik, DR Ujang Suratno MSi mengatakan, KPU mestinya melakukan sosialisasi kepada caleg tentang aturan pemasangan atribut tersebut. Kalau sudah dilakukan sosialisasi ternyata masih banyak yang memasang atribut seenaknya, maka harus dilakukan peringatan dari KPU. “Dalam persoalan ini panwaslu harus berperan aktif dalam mengawasi, sementara yang menurunkan gambar adalah Satpol PP,” kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Wiralodra Indramayu itu. Ujang juga menyesalkan, kalau calon anggota legislatif (caleg) justru dengan sengaja telah melanggar aturan dalam pemasangan alat peraga kampanye. Karena sebagai calon anggota DPRD, mestinya mereka harus taat kepada aturan yang telah ditetapkan KPU. “Kalau baru menjadi calon anggota DPRD saja sudah melanggar aturan, bagaimana mungkin mereka akan menjadi anggota DPRD yang baik,” kata Ujang dengan nada bertanya. Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu, Syamsul Bahri Siregar SH MH mengatakan, panwaslu sejauh ini terus melakukan pengawasan terhadap pemasangan alat peraga kampanye. Meskipun demikian yang berhak menurunkan adalah pihak Satpol PP. Syamsul juga menyesalkan sikap caleg yang sengaja melanggar aturan, dengan memasang alat peraga kampanye seenaknya. Dikatakannya, sesuai dengan aturan KPU pemasangan alat peraga kampanya harus dilakukan di zona yang telah ditetapkan. Selain itu, materi dari alat peraga kampanye juga sudahh diatur dan tidak bisa seenaknya. (oet)
Banyak Caleg Melanggar Aturan
Jumat 27-12-2013,11:56 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,23:16 WIB
Terkuak! Begini Kronologi Kematian Sutrimo, Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie
Minggu 26-07-2026,22:00 WIB
Update! HP Rp2-3 Jutaan Tahun 2026 Makin Gahar, Ada yang Layar 144Hz dan Baterai 7.000mAh
Senin 27-07-2026,04:15 WIB
Mulai Rp1 Jutaan, Ini 4 Rekomendasi HP Infinix Mirip iPhone 15 Pro Max, RAM 12/256GB, 33W Fast Charging
Senin 27-07-2026,08:07 WIB
Prediksi, Timnas Indonesia Punya Skuad Mewah, Kamboja Terancam Jadi Korban Perdana
Senin 27-07-2026,05:00 WIB
Drama di Gelora Bung Tomo! Debut Shin Tae-yong Rusak oleh Kesalahan Fatal Pankov
Terkini
Senin 27-07-2026,16:30 WIB
PASI Kabupaten Cirebon Kirim 24 Atlet ke Jateng Open 2026, Bidik Dua Medali Perak di Porprov Jabar
Senin 27-07-2026,16:06 WIB
The Heritage Hunter di Cirebon, Ajak Masyarakat Jelajahi Warisan Sejarah dan Budaya Kota Cirebon
Senin 27-07-2026,15:30 WIB
Juara Piala Soeratin U-13 Kota Cirebon, AKA Foundation Bidik Tiket ke Putaran Asprov Jawa Barat
Senin 27-07-2026,15:00 WIB
Mobil Bekas Toyota Terlaris Tahun 2026, Masih Jadi Buruan karena Irit dan Harga Stabil
Senin 27-07-2026,14:31 WIB