INDRAMAYU – Meskipun KPU telah melakukan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 yang mengatur tentang pemasangan alat peraga kampanye, namun kenyataan di lapangan aturan tersebut masih banyak dilanggar. Bahkan ironisnya banyak caleg, entah karena tidak tahu aturan atau nggelo, justru baru memasang atribut kampanye belakangan ini. Pengamat masalah hukum dan politik, DR Ujang Suratno MSi mengatakan, KPU mestinya melakukan sosialisasi kepada caleg tentang aturan pemasangan atribut tersebut. Kalau sudah dilakukan sosialisasi ternyata masih banyak yang memasang atribut seenaknya, maka harus dilakukan peringatan dari KPU. “Dalam persoalan ini panwaslu harus berperan aktif dalam mengawasi, sementara yang menurunkan gambar adalah Satpol PP,” kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Wiralodra Indramayu itu. Ujang juga menyesalkan, kalau calon anggota legislatif (caleg) justru dengan sengaja telah melanggar aturan dalam pemasangan alat peraga kampanye. Karena sebagai calon anggota DPRD, mestinya mereka harus taat kepada aturan yang telah ditetapkan KPU. “Kalau baru menjadi calon anggota DPRD saja sudah melanggar aturan, bagaimana mungkin mereka akan menjadi anggota DPRD yang baik,” kata Ujang dengan nada bertanya. Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu, Syamsul Bahri Siregar SH MH mengatakan, panwaslu sejauh ini terus melakukan pengawasan terhadap pemasangan alat peraga kampanye. Meskipun demikian yang berhak menurunkan adalah pihak Satpol PP. Syamsul juga menyesalkan sikap caleg yang sengaja melanggar aturan, dengan memasang alat peraga kampanye seenaknya. Dikatakannya, sesuai dengan aturan KPU pemasangan alat peraga kampanya harus dilakukan di zona yang telah ditetapkan. Selain itu, materi dari alat peraga kampanye juga sudahh diatur dan tidak bisa seenaknya. (oet)
Banyak Caleg Melanggar Aturan
Jumat 27-12-2013,11:56 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-09-2024,13:49 WIB
Berdalih untuk Fantasi, Seorang Pria Curi Pakaian Dalam Wanita di Klayan Cirebon
Sabtu 28-09-2024,21:52 WIB
Maulid Nabi dan Milad Surabraja Sukses Abadi, Ada Adik Syekh Ali Jabber
Minggu 29-09-2024,05:00 WIB
Punya Peran Strategis, 3 Kiat Sukses bagi Mahasiswa
Sabtu 28-09-2024,20:30 WIB
Scoot Airlines Mendarat Perdana di BIJB Kertajati, Rute Penerbangan Majalengka-Singapura Dibuka
Sabtu 28-09-2024,19:30 WIB
Kuasa Hukum Iptu Rudiana Ditolak Ikut Sidang PK di TKP, Begini Tanggapan Toni RM
Terkini
Minggu 29-09-2024,11:00 WIB
Persidangan Setempat Kasus Vina Cirebon Penting untuk Kesimpulan Hakim
Minggu 29-09-2024,10:00 WIB
Toni RM Sebut Kuasa Hukum Iptu Rudiana Hanya Pengunjung Sidang, Jangan Mengganggu
Minggu 29-09-2024,09:30 WIB
Calvin Verdonk Tampil Apik, NEC Nijmegen Tahan Imbang Feyenoord 1-1
Minggu 29-09-2024,08:57 WIB
Warga Harjamukti Terjebak di Sumur, Sempat Sesak Nafas dan Lemas, Berhasil Diselamatkan
Minggu 29-09-2024,08:39 WIB