Menurutnya, PDP bisa memiliki banyak fungsi. Bisa seperti bulog, bisa juga seperti badan pangan, karena bisa mendeteksi kenaikan harga oleh sistem komputer.
Komputer akan melaporkan lampu kuning lampu merah sebagai peringatan.
"Kenapa memilih Kabupaten Purwakarta, karena secara geografis ruas jalan tol paling banyak melintasi Purwakarta. Jadi ke arah Bandung, Cirebon dan Jakarta gampang diakses,” imbuh Kang Emil.
BACA JUGA:Inilah Keutungan Indonesia Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Tahun 2023
BACA JUGA:Tanggapi Aksi Pembakaran Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan, Begini Kata Menlu Swedia
Dalam Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi telah diamanatkan bahwa BUMD Agro Jabar juga berperan untuk stabilitas pangan.
Di samping itu, PDP akan dimanfaatkan untuk meningkatkan perdagangan berbasis produk dalam negeri dan lokal pangan.
Dari situ diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan regional. PDP berhubungan langsung dengan sektor petani dan UMKM yang ada di wilayah Jawa Barat.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Iendra Sofyan menambahkan, Pusat Distribusi Provinsi bisa menjamin distribusi dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di Jawa Barat.
“PDP dibangun untuk meningkatkan kemitraan antara petani, nelayan, peternak, koperasi, UMKM, pedagang pasar, dan mitra strategis lainnya,” kata Iendra.