JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Kabar mengejutkan datang dari artis senior Tamara Bleszynski.
Setelah sekian lama tak ada kabar dari Tamara Bleszynski, ibu dari Teuku Rassya dan Kenzou baru-baru ini mendapat gugatan.
Gugatan tersebut datang dari saudara kandung Tamara Bleszynski, yakni Ryszard Blezynski.
BACA JUGA:MotoGP 2023, Johan Zarco dan Jorge Martin Siap Jadi Kuda Hitam
Tamara Bleszynski digugat saudara kandungnya terkait wanprestasi ke pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kabar yang beredar, Tamara Bleszynski digugat karena tidak mematuhi kesepakatan dengan saudaranya terkait biaya pengobatan Ayah mereka sebesar 130 ribu Dolar Amerika Serikat.
BACA JUGA:Jangan Lalai Terhadap Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Ternyata Manfaatnya Luar Biasa
Mereka sepakat biaya pengobatan orang tua ditanggung berdua, namun belakangan Tamara tidak jalani kesepakan tersebut.
Gugatan kepada Tamara Bleszynski dilayangkan pada Rabu 18 Januari 2023 dengan nomor perkara: 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
BACA JUGA:Jelang Pemilu Legislatif dan Eksekutif, Wagub Uu Ruzhanul Dorong Kaum Muda Punya Wawasan Politik
Menurut Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan kabar tersebut.
"Iya , ganti rugi materil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar," lanjut Djuyamto kepada media, Kamis 26 Januari 2023.
Berikut bunyi gugatan yang dialamatkan kepada Tamara Bleszynski:
BACA JUGA:Mau Berpartisipasi di Piala Dunia U-20? FIFA Buka Lowongan untuk Jadi Volunteer, Berikut Syaratnya
1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.