Lukas Enembe Masa Penahanannya Ditambah 40 Hari oleh KPK

Selasa 31-01-2023,03:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

BACA JUGA:Masih Dalam Rangkaian Perayaan Imlek, Kota Cirebon Bakal Gelar Festival Pecinan, Cek Jadwalnya

Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Lukas disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (jun)

 

Kategori :