Setahu dirinya, terduga pelaku berdomisili di wilayah Garawangi. AR juga dikenal sering melayani warga yang membutuhkan pengobatan.
BACA JUGA:Antisipasi Kejahatan, Polisi dan Satpol PP di Majalengka Razia Tempat Kos
BACA JUGA:Keren! New Honda BeAT Makin Trendi untuk Anak Muda Energik
Dijelaskan Sugandi, AR merupakan seorang duda yang sudah lama tinggal di wilayah pemerintahannya.
"AR kelakuannya baik baik saja. Dengan tetangganya juga baik, tak pernah membuat masalah," papar Sugandi.
Namun atas penangkapan AR yang dilakukan kepolisian dengan tuduhan telah berbuat cabul, membuat dirinya dan masyarakat sekitar kaget.
"Tapi saya dan warga di sini kaget, ternyata ada aduan dari warga desa lain atas perbuatan tersebut,” papar Sugandi, Rabu 1 Februari 2023.
BACA JUGA:Polres Indramayu Buru Pelaku Togel, Kakek 63 Tahun Ditangkap di Kandanghaur
BACA JUGA:Tanggap Bencana Banjir Manado, BRI salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak
Saat awal keluarga korban melaporkan kejadian itu, memang sebelumnya sempat melakukan pengobatan kepada terduga pelaku.
Namun berapa kali pelaku melakukan pengobatan kepada pasiennya itu, dirinya tidak mengetahui secara pasti.
"Wah kalau sudah berapa kali dia melakukan pengobatan, saya kurang tahu. Tapi yang saya dengar, AR dilaporkan ke polisi oleh keluarga korbannya. Silakan ditanyakan langsung ke polisi, karena kasus ini sudah ditangani kepolisian," katanya.
Untuk sementara waktu, AR terpaksa harus menikmati sel tahanan milik kepolisian. *