Pencurian Kotak Amal Masjid Desa Matangaji Digagalkan Anak 11 Tahun, Pelaku Babak Belur

Jumat 03-02-2023,11:21 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

CIREBON, RADARCIREBON.COM -- Pencurian kotak amal masjid di Desa Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Pelaku percobaan pencurian kotak amal masjid Desa matangaji ini bernama Mohamad Firdaus. Pria asal Sliyeg, Indramayu.

Pelaku ketahuan saat beraksi mau mencuri uang tunai yang ada di dalam kotak amal masjid Desa Matangaji, pada Kamis 2 Februari 2023.

Dari keterangan tertulis Polsek Sumber, pelaku berasal dari Desa/Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. 

Kronologi Mohamad Firdaus ketahuan mau curi kotak amal masjid Desa Matangaji bermula pada Kamis 2 Februari 2023.

Ketika itu, sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku masuk ke dalam masjid yang sedang dalam kondisi sepi. Lokasi masjid ada di Blok Pedaleman, Desa Matangaji, Sumber, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:BIKIN NYESEK, Pencabulan di Kuningan Terhadap Anak di Bawah Umur Meningkat

BACA JUGA:Kapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Divonis? Begini Jawaban Hakim..

Awalnya, pelaku datang ke Masjid Baitul Hikmah menggunakan sepeda motor Honda Vario nomor polisi E  6493 SV.

Pelaku kemudian memarkir sepeda motornya di halaman samping kiri masjid, artinya ada di sebelah selatan masjid.

Dari pintu yang ada di sisi selatan masjid tersebut, pelaku masuk. Pintu tidak terkunci dan keadaan sedang sepi.

Kemudian setelah berada di dalam masjid, pelaku mendekati kotak amal yang disimpan di samping tembok dekat pintu utara masjid.

Selanjutnya, pelaku berusaha membuka gembok kotak amal menggunakan anak kunci palsu. Untungnya percobaan pencurian ini berhasil digagalkan.

BACA JUGA:Pengakuan AR Dukun Cabul di Kuningan, Sengaja Merekam dan Mengoleksi Video dengan Korban

Itu setelah, pelaku bernama Mohamad Firdaus dipergoki oleh seorang anak berusia 11 tahun bernama Arman.

Kategori :