CIREBON, RADARCIREBON.COM -- Pengguna sepeda motor listrik di Kota Cirebon kini jadi perhatian pihak kepolisian.
Belakangan ini para pengguna sepeda motor listrik kerap wara-wiri di jalanan Kota Cirebon. Tidak sedikit di antara mereka yang tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja didampingi KBO Lantas Iptu Joni mengimbau pengguna sepeda motor listrik agar menggunakan helm.
Menurut dia, menggunakan sepeda motor listrik di jalan raya cukup berisiko. "Karena sepeda kecepatannya cukup tinggi dan kalau kecelakaan juga fatalitasnya juga tinggi," kata AKP Triyono.
"Maka kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan alat-alat keselamatan salah satunya helm walaupun sepeda listrik bukan sepeda motor tetapi tetap diimbau menggunakan alat keselamatan," katanya.
BACA JUGA:Bayar Tol Tanpa Sentuh Berlaku Mulai Kapan? Begini Cara Kerjanya
BACA JUGA:Ciptakan Value untuk Stakeholder, Begini Kunci BRI Konsisten Terapkan GCG
Tidak hanya itu, menurut AKP Triyono, pengguna sepeda motor listrik harus memiliki SIM C.
"Pengendara sepeda motor listrik wajib memiliki SIM C, begitu juga pengendara mobil listrik pun haru punya SIM A," katanya.
"Kemudian, yang bersangkutan (pengendara) juga harua mentaati aturan seperti menggunakan helm (sepeda motor) saat berkendara, serta harus memilik plat nomor kendaraan dan aturan Lalulintas lainnya," imbuh Ksat Lantas.