INDRAMAYU – Seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Indramayu harus memberlakukan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2014 mulai 1 Januari 2014. Menurut Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indramayu, H Wawang Irawan SH MH, Dinsosnakertrans akan melakukan pengawasan terhadap penerapan UMK yang baru ini. “UMK 2014 tentunya mulai berlaku pada bulan Januari. Kami akan melakukan pemantauan apakah UMK yang baru ini dilaksanakan oleh perusahaan atau tidak,” kata Wawang. Wawang menjelaskan, sampai saat ini belum ada perusahaan yang mengajukan keberatan atas penerapan UMK tahun 2014 yang telah ditetapkan Gubernur Jawa Barat. Ia berharap hal itu merupakan indikasi kalau semua perusahaan yang ada di Indramayu memang sudah sadar, dan akan membayar pekerjanya sesuai UMK. Bagaimana kalau ditemukan perusahaan yang membayar karyawannya tidak sesuai UMK? Wawang menegaskan bahwa Dinsosnakertrans akan berupaya menegakan aturan. Kalau ada perusahaan yang dengan sengaja tidak mau membayar karyawan sesuai UMK, tentunya akan mendapatkan teguran maupun sanksi. Apabila perusahaan yang bersangkutan benar-benar tidak mampu tentu akan dilakukan pertimbangan. “Yang jelas kami akan bersikap tegas dalam mengawasi masalah UMK. Kecuali kalau memang ada perusahaan yang benar-benar tidak mampu dan nyaris bangkrut, tentunya akan dipertimbangkan,” ujarnya. Sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan telah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1636-Bangsos/2013 tentang UMK 2014. Sesuai SK tersebut, upah minimum kabupaten (UMK) Indramayu tahun 2014 disepakati sebesar Rp1.276.320. Itu berarti mengalami kenaikan Rp151.320 (13,45%) dibandingkan UMK tahun 2013 yaitu Rp1.125.000. Sementara UMK sektor migas Kabupaten Indramayu tahun 2014 sebesar Rp2.024.486 atau naik sebesar Rp240.011 dari UMK sector migas tahun 2013 yaitu Rp1.784.475. (oet)
Dinsosnakertrans Warning Pengusaha
Senin 30-12-2013,10:51 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,05:28 WIB
Toyota Innova Punya Saingan Serius, Ini 5 Mobil Bekas dengan Fitur Premium Kabin Lega & Harga Lebih Bersahabat
Sabtu 25-07-2026,21:57 WIB
Persib Kalahkan Arema FC, Maung Bandung Pimpin Grup A Piala Presiden 2026
Sabtu 25-07-2026,21:16 WIB
Ramalan Shio Pembawa Hoki 25 dan 26 Juli 2026, Apakah Shiomu Masuk Daftar Paling Beruntung?
Sabtu 25-07-2026,21:46 WIB
Hasil Persib Bandung VS Arema FC Piala Presiden 2026 Tuntas 1-0, Gol Cantik dan Debut Apik Igor Tolic
Sabtu 25-07-2026,21:39 WIB
Shio Pembawa Hoki 25 dan 26 Juli 2026, Siap-Siap! Lima Shio Ini Berpotensi Ketiban Keberuntungan
Terkini
Minggu 26-07-2026,20:00 WIB
Asah Mental Jelang Porprov Jabar 2026, Atlet Tenis Meja Kabupaten Cirebon Tempur di Turnamen GCM
Minggu 26-07-2026,19:30 WIB
Piknik Bakulan Aston Cirebon, Sensasi Kuliner dan Rekreasi di Hamparan Hijau yang Asri
Minggu 26-07-2026,19:00 WIB
Bukan Asli, Wajah Gajah Mada Ternyata Hasil Rekayasa, Demi Propaganda Kemerdekaan
Minggu 26-07-2026,18:30 WIB
CIMB Niaga Raih Penghargaan Best SME Bank Indonesia 2026 Berkat Inovasi Digital dan One RM Model
Minggu 26-07-2026,18:27 WIB