Penangkapan Bripda HS dibenarkan oleh Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jata, Kompol Tommy Haryono.
"Sudah ditahan. (Pelaku) anggota Densus. Anggota bermasalah lebih tepatnya," demikian dikatakan Kompol Tommy dikutip dari JPNN.com.
BACA JUGA:Terduga Teroris di Kubang Cirebon Angota JI Sumsel, Begini Keterangan dari Densus
BACA JUGA:Mitos Batu Jubleg di Desa Sankanerang Kuningan, yang Mau Nambah Istri Bisa Coba ke Sini