KEJAKSAN- Mantan Wakil Wali Kota Cirebon Sunaryo HW SIP MM disebut-sebut segera bebas dari penjara. Kabar yang berkembang, terpidana kasus APBD Gate 2004 itu akan keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru Bandung pada Januari 2014. Informasi yang dihimpun Radar Cirebon menyebutkan, Sunaryo bakal bebas setelah menjalani dua per tiga masa hukuman. Rencana ini bakal mulus apabila pembebasan bersyarat (PB) yang diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM dikabulkan. “Rencananya Papi Naryo (sapaan akrab Sunaryo, red) bebas Januari mendatang,” kata Sumber Radar, kemarin. Seorang loyalis Sunaryo, Dedi Supriyadi SPdI, mengaku mendapatkan kabar bahwa Sunaryo akan bebas dari penjara di bulan Januari. Dia bahkan mengaku mendapat kabar itu dari salah satu keluarga Sunaryo. Dedi mengaku senang jika kabar itu benar adanya. “Saya dapat kabar itu langsung dari salah satu keluarganya. Katanya Januari bapak bebas dari penjara,” kata pria yang akrab disapa Dedi Abang. Sunaryo ditahan Kejati Jawa Barat terhitung tanggal 18 Agustus 2011. Saat itu ia menjabat sebagai wakil wali kota. Politisi Golkar itu ditahan dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon periode 1999-2004. Dia ditahan bersama mantan Ketua DPRD Kota Cirebon, H Suryana (dari PDIP). Keduanya dieksekusi karena dugaan korupsi dana pos belanja barang dan jasa APBD 2004 senilai Rp4,9 miliar. Dalam kasus itu, pos belanja barang dan jasa tersebut dianggarkan pada dana operasional. Padahal dana operasional telah dianggarkan di pos lain. Dana itu lantas dibagi-bagi ke seluruh anggota dewan. (abd)
Sunaryo Dikabarkan Segera Bebas
Senin 30-12-2013,12:34 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :