KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Anggota DPRD Kuningan mempunyai jadwal Rapat Paripurna dengan agenda usulan pembentukan Pansus Gagal Bayar, Rabu 15 Februari 2023.
Rapat Paripurna DPRD Kuningan itu, merupakan usulan dari beberpa fraksi yang menghendaki segera dibentuknya pansus gagal bayar yang dialami Pemkab Kuningan.
Namun, Rapat Paripurna DPRD Kuningan yang menurut jadwal digelar pukul 13.00 WIB itu, belum sepenuhnya dihadiri anggota dewan.
Dengan begitu, jadwal Rapat Paripurna yang semula sudah tersusun sesuai jadwal, molor sekitar 1 jam.
BACA JUGA:Kepala Desa Karangbaru Kuningan Dituntut Mundur, Berikut Rincian Kesalahannya
BACA JUGA:MENGGELITIK, Anggota Dewan Kuningan Diberi 'Jamu Kuat' , Terkait Pansus Gagal Bayar
Dikutip dari akun @kuningannews, rapat paripurna dengan agenda usulan pembentukan pansus gagal bayar itu, baru dihadiri 23 orang anggota.
"PARIPURNA PANSUS GAGAL BAYAR BARU HADIR 23 ORANG DI SKOR SELAMA 1 JAM," tulis unggahan yang dikutip radarcirebon.com, Rabu 15 Februari 2023.
Seperti diketahui, Rabu 15 Februari 2023 merupakan jadwal para anggota DPRD Kuningan untuk menggelar Rapat Paripurna.
Para anggota dewan itu, akan menjadi saksi sejarah gagal bayar yang dialami Pemkab Kuningan kepada pihak ketiga.
BACA JUGA:Mahasiswa Ajukan 6 Tuntutan Terkait Gagal Bayar Pemkab Kuningan
BACA JUGA:Kasus Gagal Bayar Pemkab Kuningan Menjadi Bola Liar, Ketua ICMI: Multi Effect
Mayoritas fraksi di parlemen daerah meminta dibentuk panitia khusus (pansus) gagal bayar.
Wakil Ketua DPRD Kuningan, Dede Ismail membenarkan jika hari Rabu akan dilaksanakan paripurna. Semua anggota dewan dipastikan hadir untuk mengikutinya.
"Jadwal paripurna hari ini. Saya lagi di perjalanan menuju gedung DPRD," ujar Dede Ismail kepada radarkuningan.com.