JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Ditemukannya pilot pesawat Susi Air yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan membuat pemerintah angkat bicara.
Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak mengeluarkan perintah penetapan darurat sipil di Papua.
BACA JUGA:Cek Fakta! Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Kota Cirebon
"Hingga saat ini, tidak ada penetapan darurat sipil oleh Presiden di daerah Papua,” ujar Jaleswari di Jakarta, Selasa 14 Februari 2023.
Ia menjelaskan, penetapan keadaan bahaya, termasuk di antaranya darurat sipil sebagai salah satu gradasi dari keadaan bahaya tersebut, memiliki mekanisme formal-prosedural yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan
BACA JUGA:Stabilkan Harga Beras, Operasi Pasar Digelar di Kecamatan Waled
Jaleswari pun mengatakan penetapan darurat sipil hanya bisa dilakukan atas perintah presiden.
"Mengingat hal tersebut, langkah dalam penindakan KKB yang dilakukan tetap merujuk pada langkah-langkah penegakan hukum secara terukur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus menyebut Papua saat ini telah berstatus darurat sipil akibat serangan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
BACA JUGA:Rayakan Hari Jadi Perusahaan, PT CPS Sumbang Ratusan Kantung Darah
Lodewijk menyebut dengan status darurat sipil, maka pertanggungjawaban penguasa darurat sipil di Papua adalah polisi.
DPR pun mendukung penuh operasi yang dilakukan polisi di sana, termasuk upaya prioritas mencari pilot Susi Air yang masih dalam penguasaan KKB.
Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY hilang kontak pada Selasa 7 Februari 2023 pukul 6.35 WIT di Lapangan Terbang Distrik Paro saat melaksanakan penerbangan dengan rute Timika-Paro-Timika.
BACA JUGA:Konsumen Meikarta Bakal Dapat Pengembalian Uang, DPR RI: Kita Pantau dan Beri Pendampingan
Susi Air mendapati pemancar sinyal darurat atau emergency locator transmitter (ELT) pesawat dalam posisi aktif pukul 9.12 WIB.