JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Kabar baik untuk calon jamaah haji yang lunas tunda 2020 dan diberangkatkan 2023.
Ya, jemaah calon haji lunas tunda tahun 2020 yang akan diberangkatkan pada tahun 2023 ini tidak dibebankan biaya pelunasan.
BACA JUGA:Lagi! Livin’ by Mandiri Hadirkan Inovasi Transfer Ke Luar Negeri Yang Cepat, Murah, Utuh dan Mudah!
Jemaah calon haji lunas tunda tahun 2020 jumlahnya sebanyak 84.609 orang akan diberangkatkan pada tahun 2023 ini.
Bahwa calhaj lunas tunda tahun 2020 tak perlu melunasi ongkos haji, berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah dan DPR.
Kesepakatan tersebut merupakan satu dari kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) BPIH antara Pemerintah dan DPR, Rabu 15 Februari 2023.
"Jemaah haji lunas tunda tahun 1441/2020 sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan tahun 2023, tidak dibebankan biaya tambahan atau biaya pelunasan," kata Ketua Panja Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.
Sementara jemaah haji lunas tunda tahun 2022 yang berangkat tahun ini, bakal dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.
Jumlah jemaah yang lunas tunda tahun 2022 berjumlah sebanyak 9.864 orang.
BACA JUGA:Bayi yang Ditemukan di Kapetakan Meninggal Dunia, Berikut Ini Lokasi Pemakamannya
Sementara jemaah haji tahun 2023 dibebankan biaya tambahan atau pelunasan Rp 23,5 juta.
"Jemaah haji tahun 1444/2023 sebanyak 106.590 jemaah, dibebankan biaya tambahan atau pelunasan Rp 23,5 juta," tutur Marwan.
Sebelumnya, Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
BACA JUGA:Pernyataan Perdana Erick Thohir Setelah Menjadi Ketum PSSI: Ada Seresehan Sepakbola