Yuk Ikut Program Mudik Gratis Kemenhub 2023, Nih Cara Daftar dan Syaratnya

Minggu 26-02-2023,09:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

- Klik "Cari Perjalanan"

BACA JUGA:Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Kuasa Hukum Arif Rachman Arif Tidak Banding

4. Kemudian akan muncul halaman formulir detail pendaftaran

5. Lengkapi formulir tersebut sesuai dengan KTP, KK, SIM C, STNK dan besaran motor

6. Ikuti seluruh proses dan lengkapi seluruh data pendukung hingga selesai

7. Selanjutnya lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun yang ditunjuk

BACA JUGA:Mario Dandy Satriyo Ingin Minta Maaf Langsung ke David, LBH GP Ansor: Proses Hukum Tetap Berjalan

8. Setelah pendaftaran disetujui, motor dapat diserahkan ke stasiun sesuai yang dipilih, maksimal 1 hari sebelum keberangkatan dan diambil di stasiun tujuan maksimal 1 hari setelah tiba dengan membawa bukti pendaftaran dan bukti kirim

Kemudian untuk persyaratan pendaftaran mudik gratis 2023 oleh Kemenhub yaitu berikut ini:

BACA JUGA:Training Center Timnas Indonesia Akan Dibangun di IKN, Sumber Pembiayaannya Dari Sini Nih

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Surat Izin Mengemudi C (SIM C)

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

- Besaran motor maksimal 200 cc

Kategori :