JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Shane Lukas, tersangka kedua kasus penganiayaan David Ozora mengaku tidak bersalah atas insiden yang menyita perhatian publik Indonesia ini.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sp Sihombing, Selasa 28 Februari 2023.
BACA JUGA:Woow! PPDI Temukan Modus Halus Geser Perangkat Desa Lama
Happy Sp Sihombing mengatakan bahwa Shene saat kejadian penganiayaan terhadap David, Shane sendiri bahwa dijemput oleh Mario.
Setelah melakukan pertemuan, Happy menjelaskan Shane Lukas ungkap kronologis malam penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy.
Shane sendiri awalnya tidak tahu jika akan diajak melakukan penganiayaan pada David.
BACA JUGA:Usai Jenguk David, KH Said Aqil Siradj Beri Pesan Ini Kepada Para Orang Tua
Awalnya Shane diberitahu jika bahwa Mario hanya melakukan konfirmasi terhadap David.
Happy menjelaskan jika Mario selalu mengatakan agar Shane tenang saja karena semuanya akan ditanggung oleh Mario.
Shane juga kaget yang awalnya hanya diajak untuk melakukan konfirmasi, namun ternyata Mario melakukan penganiayaan terhadap David.
Selain itu menurut Happy jika yang melakukan perekaman kejadian penganiayaan Mario terhadap David juga direkam oleh orang lain selain dari Shane.
“Setelah mevideokan, Mario juga kembali menanyakan pada Shane apakah sudah merekam aksinya terhadap David,” papar Happy.
Happy juga mengungkapkan dari apa yang dikatakan oleh Shane bahwa Mario selalu menggampangkan terhadap apa yang dilakukannya.