CIREBON- Masih maraknya minimarket yang tidak berizin alias ilegal dan penolakan atas dilanjutkannya proses pembangunan minimarket (Indomart) di kawasan Pegajahan Selatan Kota Cirebon, turut membuat sebagian kalangan kembali angkat bicara. Politisi muda, Imam Yahya, S.Fil.I dirinya menilai Pemerintah Kota Cirebon tidak tegas menangani minimarket tersebut. \"Saya sangat setuju dan mendukung langkah yang dilakukan oleh masyarakat Pegajahan Selatan yang menolak pendirian Indomart di kawasan mereka. Karena pendirian minimarket di Pegajahan Selatan sudah melanggar aturan yang berlaku dan jelas-jelas sangat merugikan para pedagang kecil. Dalam hal ini saya menganggap Ano Sutrisno selaku Walikota Cirebon tidak tegas menangani beredarnya minimarket, serta tidak tanggap mendengar keluhan rakyat kecil,\" ucapnya. Masih menurut mantan aktivis Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Cirebon, dirinya berharap Pemerintah Kota Cirebon segera mengambil sikap tegas. \"Untuk menangani permasalahan ini, saya rasa Ano Sutrisno harus cepat mengambil langkah tegas dalam menertibkan minimarket-minimarket yang beredar secara ilegal di Kota Cirebon. Karena minimarket yang beredar secara ilegal sudah sangat banyak, jangan sampai rakyat yang bersikap tegas, lalu ketegasan Ano Sutrisno dipertanyakan oleh masyarakat Kota Cirebon,\" tandasnya. (ful/rcc)
Imam Yahya: Pemkot Harus Tutup Minimarket Ilegal
Kamis 02-01-2014,11:27 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :