KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Adanya aktivitas ilegal di wilayah Gunung Ciremai Kuningan, membuat pengelola Wisata Palutungan protes.
Aktivitas penyadapan getah pohon pinus yang ilegal ini, sanat disayangkan oleh Pengelola Wisata Palutungan.
Penyadapan getah pohon pinus di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) secara ilegal ini, sudah berlangsung berhari-hari.
Mengenai hal tersebut, belum ada keterangan resmi dari Badan Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNG) Kuningan.
BACA JUGA:Warga Ciomas Kuningan Kesetrum Listrik Tegangan Tinggi di Atas Pohon
BACA JUGA:Pertamina Lakukan Simulasi Penanggulangan Keadaaan Darurat di SPBE Kuningan
Ketua Kelompok Pengelola Pendakian Gunung Ciremai (PPGC) Jalur Palutungan, Endun Abdullah membenarkan adanya penyadapan getah pinus tersebut.
Menurut Endun, aktivitas penyadapan getah pinus tersebut terjadi di sejumlah jalur pendakian.
Dari hasil penelusurannya, aktivitas penyadapan terjadi di Blok Kimanggar, Cibunian dan Cimaung dengan luasan mencapai 10 hektare.
"Beberapa pohon pinus disadap di bagian batang bawah dan terdapat mangkuk plastik untuk menampung getahnya," kata Endun kepada dari radarkuningan.com, Kamis 2 Maret 2023.
BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Pabrik Bawang di Desa Garawangi Kuningan
BACA JUGA:Paket Wisata 2 Hari 3 Malam di Kuningan Ala Sandiaga Uno, Bisa Diakses dengan Aplikasi Ini
Ditambahkan endun, dengan adanya penyadapan tersebut, batang pohon pinus menjadi rusak.
"Dari satu pohon pinus ditemukan ada tiga hingga lima 'cowakan' agar mengeluarkan getah," papar Endun, dikutip radarcirebon.com, Minggu 5 Maret 2023.
Endun pun menyayangkan adanya aktivitas penyadapan getah pinus di jalur pendakian tersebut.