CIREBON, RADARCIREBON.COM - Jasa Raharja Cabang Cirebon menyerahkan santunan kepada ahli waris ayah dan anak yang meninggal dunia ditabrak Bus Setia Negara di Jl Kapten Samadikun.
Penyerahan santunan kepada ahli waris tersebut, dilakukan langsung oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Cirebon, Okto Arif Primanto di kediaman korban.
Santunan tersebut sebesar masing-masing Rp 50 juta dan diterima oleh ahli waris. Sehingga totalnya Rp 100 juta, karena kedua korban meninggal dunia.
Nampak ibu korban masih sangat shock dengan musibah yang terjadi pada Rabu pagi, 8, Maret 2023. Sehingga tidak berhenti menangis dan ditenangkan oleh kerabatnya.
BACA JUGA:SMPN 13 CIREBON Berduka, Kenang Sosok Dafa, Ayah dan Anak yang Tewas Ditabrak Bus
Dalam kesempatan itu, Okto mengatakan, pihaknya berupaya memberikan pelayanan dengan memberikan santunan kecelakaan kepada ahli waris.
"Kami dibantu oleh Satlantas Polres Cirebon Kota, yang juga cepat mengurus nomor laporan kejadian. Sehingga santunan bisa kami proses," kata Okto, kepada radarcirebon.com.
Pihaknya juga turut berbelasungkawa terhadap kejadian ini dan berharap keluarga korban diberikan ketabahan.
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Cirebon Kota, Ipda Rizwan mengungkapkan terkait perkembangan penyelidikan kasus kecelakaan ini.
Pihaknya masih meminta keterangan termasuk kepada sopir bus yang terlibat kecelakaan itu. "Kasus ini sudah kami tangani dan masih dalam penyelidikan. Perkembangan lebih lanjut, nanti kami infokan kembali," katanya.
Seperti diketahui, kecelakaan antara sepeda motor dan bus terjadi di Jl Kapten Samadikun, Kota Cirebon sekitar pukul 06.15 WIB.
Saat kejadian, bus melaju dari arah Jawa Tengah ke Jakarta. Sementara korban yang menggunakan sepeda motor hendak menuju ke SMPN 13, Kota Cirebon.
Namun karena bus berada di jalur kanan, korban seketika tertabrak dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan bus tersebut menabrak pohon dan sempat tergelincir ke badan jalan.