"Dari beberapa keputusan yang dihasilkan dalam pertemuan itu, salah satunya yakni menggelar musdesus," kata H Yusnandi.
Disebutkan H Yusnandi, mayoritas Warga Karangbaru sudah setuju dengan usulan tersebut.
"Pelaksanaannya hari Kamis siang usai Dzuhur, bertempat di balai desa," terang Yusnandi, Rabu 8 Maret 2023.
Yusnandi juga menjelaskan siapa saja lembaga desa yang akan diundang dalam musdesus nanti.
BACA JUGA:Aktivitas Ilegal di Gunung Ciremai Kuningan Terjadi di 8 Lokasi, Petugas Amankan Barang Bukti
Lembaga desa yang akan hadir diantaranya, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan masyarakat.
"Jumlah yang hadir dipastikan jauh lebih banyak dari yang ikut ke kantor kecamatan hari ini," sebut dia.
Dia bersama masyarakat Karangbaru lainnya merasa yakin hasil musdesus tetap sama dengan keinginan masyarakat Karangbaru saat ini. Yaitu kepala desa segera mengundurkan diri.
"Musdesus ini juga mendapat pengawasan dari Muspika Kecamatan Ciwaru. Apapun hasil musdesus akan diserahkan ke pak camat, dan ditembuskan ke pak bupati," kata Yusnandi.
BACA JUGA:Waduh! Kota Kuningan Hanya Miliki 12 Hidran
Yusnandi berharap, permasalahan yang terjadi di Desa Karangbaru cepat selesai.
Sebelumnya, ratusan lebih warga Karangbaru, Kecamatan Ciwaru, Kuningan meluruk kantor Kecamatan Ciwaru, Rabu 8 Maret 2023.
Warga datang menggunakan puluhan kendaraan roda dua dan empat. Tujuan warga sendiri yakni meminta agar kepala desanya segera mengundurkan diri.
Para pengunjuk rasa membentangkan spanduk tuntutan begitu sampai di kantor kecamatan.
BACA JUGA:Jalan Lingkar Timur Kuningan Jadi Kinclong, Nih Buktinya
Petugas kepolisian dari Polsek Ciwaru sudah berada di lokasi untuk melakukan pengaman selama aksi berlangsung.