Dana Aspirasi Akal-akalan Anggota Dewan?

Jumat 03-01-2014,09:06 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KUNINGAN- Reaksi keras datang dari banyak kalangan, menyusul dinaikannya dana aspirasi hingga Rp300 juta per anggota DPRD Kuningan. Bahkan untuk ketua DPRD hingga mencapai Rp700 juta. Mantan politisi senior Uri Syam SH menyebut, dana aspirasi hanya sebuah akal-akalan anggota DPRD. “Pelaksanaannya memang oleh Dinas Cipta Karya, tapi penentuan lokasi oleh anggota DPRD. Bukannya semua rencana pembangunan diawali dari musrenbang desa, kecamatan hingga kabupaten. Perencanaan sudah jelas diatur bappeda sesuai dengan skala prioritas,” tegas mantan anggota DPRD Periode 1999-2004 itu. Pola dana aspirasi menunjukkan ikut campurnya anggota DPRD terhadap kinerja eksekutif. Dewan seharusnya membatasi fungsinya secara profesional. Setelah APBD disahkan DPRD, dewan tinggal mengawasi. Pelaksanaannya biar eksekutif. Jika penentuannya oleh dewan, mereka diuntungkan secara politik. Atau lebih menonjol kepentingan pribadinya. Sehingga dana aspirasi tidak bermanfaat umum. Bisa jadi juga yang dapat dana aspirasi hanya desa-desa yang memiliki akses politik dengan anggota DPRD. Terlepas dari apa pun dasar hukumnya, dana aspirasi juga menurut Uri tidak memiliki rasa keadilan. “Artinya, secara tidak langsung caleg incumbent kan dibiayai pemerintah. Caleg baru seharusnya kritis lalu protes, karena dana aspirasi bagi mereka jelas-jelas tidak adil. Jika tidak bisa kritis, bagaimana nanti jadi anggota dewan,” tandasnya, menantang caleg nonincumbent. Menurut Uri, nilai dana aspirasi sangat besar. Jika diakumulasi dari Rp300 juta kali 50 anggota dewan mencapai Rp15 miliar. Ditambah penambahan besaran dana aspirasi bagi anggota banggar, ketua dan wakil ketua DPRD. Kondisi tersebut, pastinya juga menjadikan potensi penyimpangan dana aspirasi sangat besar. Apalagi ada kerja sama dengan dinas cipta karya yang disebutnya sebagai dugaan kerjasama tertutup. Sehingga rentan terjadi kolusi. “Jadi kejaksaan harus turun tangan. Polisi juga harus tangan. Saya pastikan, rawan penyimpangan,” tegas mantan wakil ketua DPD Partai Golkar yang kini menjadi ketua tim sukses caleg DPR RI nomor urut 2 dapil Jabar X Partai NasDem, Hj Rini Sujiyanti itu. Sebelumnya, pada APBD 2014 setiap anggota legislatif mendapatkan jatah dana aspirasi cukup fantastis, senilai Rp300 juta. Artinya, ada kenaikan Rp100 juta dari tahun sebelumnya yang hanya Rp200 juta. Angka dana aspirasi terdapat pengecualian bagi wakil rakyat yang masuk banggar (badan anggaran). Per orangnya mendapatkan Rp400 juta. Angka dana aspirasi ini pun berbeda lagi dengan para pimpinan dewan. Kisarannya mencapai Rp500 juta sampai Rp700 juta. Menurut salah seorang pemerhati sosial politik, Muhajir Affandi SIKom, caleg incumbent sulit dikalahkan pada pileg April nanti. Caleg incumbent tampaknya bakal kembali mulus menuju kursi parlemen. Pasalnya, mereka sudah memiliki modal cukup besar dalam kampanyenya nanti. Dengan dana aspirasi sebesar itu, mereka yang sudah punya basis massa tinggal memantapkan saja. “Uang Rp 300 juta tinggal disebar ke beberapa titik konstituen saja. Mereka pun bisa dengan mudah meraup suara di titik-titik tersebut. Jadi wajar apabila saya berpendapat caleg incumbent sangat enak,” kata Muhajir. (tat)

Tags :
Kategori :

Terkait