Satu Pelaku Tawuran Sirnabaya Ditangkap

Jumat 03-01-2014,13:10 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Diduga seorang pelaku penyerangan di Desa Sirnabaya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon pada malam Tahun Baru. Seorang pria berinisial C ditangkap Polres Cirebon Kota. Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni melalui Kepala Sub Bagian Humas, AKP Yana Mulyana mengatakan, pria berinisial C itu warga Blok Budiraja. Sementara pelaku lain masih dalam pengejaran dan diharapkan mau menyerahkan diri. Diduga pelaku sekitar 15 orang.\"Tak ada istilah cabut perkara atau islah. Pelaku tawuran akan diproses hukum,\" ujar dia, Kamis (2/1). Menurut Kapolres, jika tak diproses hukum, dikhawatirkan warga akan kembali melakukan tawuran. Apalagi tawuran di daerah tersebut sudah berkali-kali. Sebelumnya dilaporkan Warga Desa Sirnabaya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon tidak diperbolehkan berkumpul pada malam hari. Ini dilakukan untuk menghindari keributan di wilayah tersebut, pascaserangan sekelompok orang tak dikenal pada malam pergantian tahun. Kapolsekta Gunung Jati, AKP Acep Mulyana mengatakan, terhitung Rabu (1/1) ada pemberlakuan jam malam di Sirnabaya.\"Warga yang ketahuan ngumpul atau nongkrong malam-malam dibubarkan untuk pulang ke rumah. Bukan apa-apa, ini karena kami khawatir kondisi di Sirnabaya menjadi keruh kembali,\" ujarnya, Kamis (2/1/2014). Menurut Kapolsek, sejauh ini tidak ada serangan susulan atau serangan balik di Sirnabaya. Kondisi sudah kondusif, namun polisi tetap berjaga-jaga (wb)

Tags :
Kategori :

Terkait