MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM – Terjadi kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali 158+300 arah Cirebon.
Kejadian laka ganda ini melibatkan jenis kendaraan Colt L-300 pickup (G 1915 TM) dengan kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dikarenakan kendaraan tersebut sudah tidak berada di TKP saat kejadian.
BACA JUGA:Hari Pertama Puasa, Warga Berburu Takjil untuk Berbuka
Kejadian yang terjadi di wilayah Majalengka ini diketahui langsung oleh petugas Patroli ASTRA Tol Cipali yang sedang bertugas dan segera menyampaikan kejadian ini kepada petugas Traffic Monitoring Center (TMC) untuk melakukan penanganan di lapangan.
Kronologis kejadian terjadi ketika kendaraan jenis Colt L-300 melintas dari arah Jakarta menuju Cirebon.
Sesampainya di KM 158 menurut pengakuan awak penumpang kendaraan, pengemudi kurang antisipasi saat mengendalikan kendaraannya sehingga pengemudi tidak dapat menjaga jarak aman dengan kendaraan yang berada di depannya.
BACA JUGA:Ulama Banten Ini Menyebut 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Jum’at 24 Maret 2023
Sehingga kendaraan Colt L-300 menabrak bagian belakang kendaraan tersebut. Dalam kejadian ini, petugas layanan lalu lintas Tol Cipali mengevakuasi 1 orang korban dengan luka ringan dan 1 orang korban meninggal dunia ke RSUD Cideres, Majalengka.
Waktu penanganan yang dilakukan petugas ASTRA Tol Cipali 40 menit di lokasi tanpa adanya penutupan lajur, sehingga para pengguna jalan dapat melintas dengan kondisi normal.
BACA JUGA:Agar Puasa Ramadhan Tetap Bertenaga, Inilah 7 Rekomendasi Menu Sahur yang Jadi Pilihan
Pihak ASTRA Tol Cipali selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendara.
“Patuhi batas kecepatan minimal 60 Km/jam dan batas kecepatan maksimal 100 km/jam. Cek kembali kondisi kendaraan dan fisik pengemudi, apabila lelah segera beristirahat di 8 rest area yang tersebar di Tol Cipali,” tulis ASTRA Tol Cipali dalam keterangan tertulisnya. (rdh)