CIREBON, RADARCIREBON.COM - Petugas patroli Polsek Kesambi berhasil menggagalkan peredaran petasan yang akan didistribusikan ke sejumlah pedagang di Kota Cirebon, Rabu 29 Maret 2023 siang.
Penggagalan peredaran petasan tersebut saat petugas patroli Polsek Kesambi mencurigai sebuah mobil pikap melintas di Jalan Brigjen Darsono, Bypass Kota Cirebon.
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Provinsi Dikebut, Ridwan Kamil: Menjelang Lebaran Selesai 50%
Hasilnya, polisi menemukan puluhan ribu petasan yang dikemas di dalam 40 dus berukuran sedang dan dibungkus karung berukuran besar warna putih serta ditutup terpal.
Tiga orang yang berada di dalam mobil tersebut yakni HN (23), R (46) dan S (30) kegiatannya asal Arjwinangun Kabupaten Cirebon dibawa ke Mapolsek Kesambi beserta barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Catatkan Sejarah, Buka Puasa di Stadion Stamford Bridge Markas Chelsea Berlangsung Meriah
"Saat itu pukul 14.00 WIB, anggota saya sedang berpatroli di Jl Brigjen Darsono, Bypass, Kota Cirebon (jalur Pantura) mencurigai sebuah mobil pikap dari arah Indramayu menuju Kota Cirebon.”
Setelah diperiksa ternyata membawa puluhan ribu butir petasan," ungkap Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana kepada radarcirebon.com, Rabu 29 Maret 2023.
BACA JUGA:H-7 THR Wajib Dibayar, Disnakertrans Kuningan Bentuk Tim Khusus
Iptu Rudiana mengatakan, puluhan ribu butir petasan tersebut hendak diedarkan di sejumlah pedagang dan lapak petasan di Kota Cirebon.
"Selanjutnya kasus ini masih kami kembangkan dan ketiga orang tersebut masih dimintai keterangannya. Sedangkan puluhan ribu butir petasan kami sita sebagai barang bukti," pungkasnya. (rdh)