MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM -Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Kepolisian Sektor (Polsek) Majalengka Kota menggelar Razia petasan termasuk bahan baku peledak di wilayah Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jumat (7/4/2023).
Dalam razia tersebut, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 656 buah petasan jenis korek. Sedangka para pedagangnya diberikan pembinaan dan penyuluhan.
"Razia petasan ataupun bahan peledak ini merupakan salah satu upaya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Majalengka khususnya di Kecamatan Majalengka ini,"ungkap Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Fiekry Adi Perdana, Jumat (7/4/2023).
BACA JUGA:Terungkap, Boy William Sudah Kenalkan Ayu Ting Ting ke Pihak Keluarga, Jadi Menikah?
BACA JUGA:Pemkab Cirebon Optimis Angka Stunting Bisa Terus Ditekan
BACA JUGA:Alhamdulillah, Atlet Berprestasi di Porprov Terima Bonus dari Pemkot Cirebon
AKP Fiekry meminta kepada masyarakat khususnya di wilayah Majalengka Kota untuk tidak membuat, menjual ataupun menyalakan petasan pada saat Ramadhan karena aktivitas itu berbahaya dan mengganggu ketertiban umum.
"Suasana yang ditimbulkan petasan bisa mengganggu ketertiban umum, dampak dari ledakan bisa melukai bahkan merenggut keselamatan jiwa,"tegasnya. (rdh)
BACA JUGA:Ngabuburit Sambil Nikmati Musik, Yuk ke Wanayasa Beber
BACA JUGA:Jelang Perayaan Paskah, Polsek Kadipaten Sambangi Gereja Penyebaran Injil
BACA JUGA:Wagub Uu: Penguatan Regulasi untuk Penyaluran Bantuan Pesantren