KUNINGAN - Mulai tahun 2014 pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perdesaan dan Perkotaan (P2) dikelola Pemkab Kuningan. Ini setelah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diberlakukan. Di Kuningan sendiri pendatangan berita acara pengalihan PBB sektor P2 dilakukan di KPP Pratama Kuningan, Jumat pekan lalu. Pada kesempatan itu hadir Kepala KPP Pratama Kuningan Saripudin dan dari pihak Pemkab Kuningan, Kepala Dispenda Kuningan Dr H Dian Rahmat Yanuar MSi. Dengan adanya pendatangan berita acara, secara otomatis sekarang PBB dikelola oleh Dispenda. Dian mengatakan, karena pengelola PBB P2 merupakan hal baru maka pihaknya akan sering berkonsultasi dengan pihak KPP Pratama, meski sebelumnnya dilakukan bintek kepada 10 pegawai Dispenda oleh pajak. “Dengan pengelolaan PBB P2 diurus oleh kami tentu merupakan sebuah tantangan baru dan kami yakin bisa,” ucap Dian. Mantan Ketua Beppeda ini menambahkan, yang membuatnya yakin bisa selain SDM yang dimiliki sudah dibekali juga pihak KPP yang akan terus memberikan bantuan. Sebab, pengolalan sektor P2 merupakan hal baru. Terpisah, Kepala KPP Pratama Saripudin mengatakan, pihak Dispenda jangan berkecil hati dengan hal ini karena KPP akan terus membantu. Terlebih, nanti gedung baru KPP lebih dekat dengan kantor Dispenda. “Jangan kecil hati Pak Dian, kami juga tidak akan melepas begitu saja. Sebab, kami juga butuh kerja sama dengan Pemkab karena yang berhubungan dengan pajak bukan hanya masalah P2 saja namun banyak,” ucap Saripudin. Saripudin yang didampingi Kepala Seksi Pengelola Data dan Informasi Ahmad Beny Rias menyebutkan, target dari PBB sektor P2 terus meningkat. Untuk itu pada tahun 2014 pendapatan juga dipastikan akan naik sesuai dengan potensi yang dimiliki. Sarpudin menyebutkan, untuk tahun 2012 sektor pedesaan dari rencana Rp5.808.165.120 tercapai Rp9.752.118.036 atau mencapai 167,09 persen. Sedangkan untuk sektor perkotaan dari Rp4.180.488.130 tercapai Rp4.242.492.424. Untuk tahun 2013 sendiri lanjut dia, dari rencana Rp7.044.4008.253 tercapai Rp10.188.974.954 atau 144,64 persen. Itu dari sektor pedesaan. Untuk sektor perkotaan dari target Rp5.451.418.042 baru tercapai Rp4.279.607.635 atau 78,50 persen. Belum tercapai target karena data yang masuk belum sampai bulan Desember. Namun, melihat pencapaian sebelumnya yakin bisa mencapai target. “Dengan diberlakukan UU ini akan memberikan hal positif kepada pemerintah karena proses pengelola akan berlangsung cepat. Selama ini ini ketika dipegang oleh KPP data diberikan ke pusat baru dikembalikan ke KPP Prtama. Tapi kini pemerintah akan memiliki data secara cepat,” ujarnya. (mus)
2014, PBB Dikelola Dispenda
Senin 06-01-2014,12:07 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,15:01 WIB
Ditemukan, Ini Sosok ABK yang Hilang Bersama 5 Jurnalis di Selat Sunda
Kamis 24-09-2026,06:59 WIB
Geger! Dua Perempuan Ditusuk di Teras Rumah, Pelaku Kabur Dikejar Warga
Rabu 23-09-2026,11:02 WIB
Jalan Wahidin Cirebon Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp7,6 Miliar
Rabu 23-09-2026,17:31 WIB
Mahasiswi Jadi Tersangka Kasus Jasad Bayi di Kuningan, Terancam 15 Tahun Penjara
Rabu 23-09-2026,13:00 WIB
Tak Perlu ke Salon Mobil, Jamur Kaca Depan Bisa Dibersihkan Sendiri dengan Cara Ini
Terkini
Kamis 24-09-2026,10:45 WIB
Jangan Panik! Nama Dicoret dari PKH dan BPNT 2026 Bisa Karena 4 Hal Ini
Kamis 24-09-2026,10:38 WIB
Yamaha GEAR Ultima Ajak Keluarga Bandung Nostalgia dan Quality Time Lewat Ultima Family Picnic
Kamis 24-09-2026,10:30 WIB
SK Manajer Kopdes Merah Putih Terbit, Simak Penjelasan Kapan Mulai Kerja dan Digaji
Kamis 24-09-2026,10:25 WIB
Manfaat Air Kelapa Hijau: 7 Alasan Baik untuk Tubuh jika Dikonsumsi Wajar
Kamis 24-09-2026,10:15 WIB