Soal Distribusi Gas Melon, Berlakukan Aturan Rayonisasi

Rabu 08-01-2014,21:08 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KUNINGAN- Karut-marut soal distribusi dan kelangkaan gas ukuran 3 kg di Kuningan membuat pemerintah daerah mengambil langkah tegas. Soal distribusi, pemerintah berencana akan memberlakukan sistem rayonisasi. Sistem ini akan diberlakukan usai terbitnya SK bupati dan ditargetkan bulan depan bisa terealisasi.   Jika aturan itu diberlakukan, setiap agen dibagi pendistribusiannya per wilayah. Saat ini, setiap agen bebas mengisi ke mana saja. Aturan itu agar pemeritah mudah memonitoring jika terjadi kelangkaan. Apabila ternyata kelangkaan terjadi di wilayah A, agen tersebut yang harus bertanggung jawab. “Agar tidak menjadi masalah yang membuat tidak aman, kami putuskan sistem rayonisasi,” ucap Asda II Setda Kuningan Drs H Kamil Ganda Permadi MM, usai menggelar rapat koordinasi dengan berbagai unsur muspida di Aula Kantor Disperindag Kuningan, kemarin (7/1). Dirinya yakin, aturan ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi ketika terjadi kelangkaan gas seperti sekarang ini. Karena akan mudah diketahui di mana letak permasalahan dan langkah antisipasinya. “Ketika di kecamatan A terjadi kekosongan, kami tinggal menegur agennya. Karena menjadi tanggung jawab agen tersebut,” tandas mantan kadisperindag ini.   Meski demikian menurutnya, bahwa aturan ini tidak mudah dilaksanakan. Namun jika dibarengi dengan niat ingin membantu lancarnya pendistribusian, menurutnyam agen mau mendukung. Nanti pada pelaksanaannya, pemeritah yang akan mengatur jatah tabung gas setiap agen.   Menurut dia, di Kuningan sendiri ada sekitar 11 agen dan 800 pangkalan. Pada saat rapat, tujuh dari 11 agen yang hadir. Mereka sangat mendukung. Sehingga hal itu akan memudahkan aturan yang akan diberlakukan. “Kan ada 32 kecamatan, tinggal bagi 11 dan pembagian pun akan dilakukan secara rata agar tidak terjadi gejolak. Saya yakin dengan begini tidak akan ada yang nakal, gas tidak akan langka dan harga di eceran pun tidak akan melambung,” tandasnya, yang mangaku kebutuhan gas melon dalam setahun sebanyak 21 ribu ton.   Ditambahkannya pula, jika sistem rayonisasi sudah mendapat SK, selanjutnya akan dibentuk tim terpadu yang terdiri dari Pemkab Kuningan, Polres Kuningan, dan Sastpol PP. Dengan adanya tim terpadu ini akan memudahkan tindakan ketika terjadi sesuatu.   Mendengar akan diberlakukannya sistem rayonisasi bukan hanya agen yang setuju, pangkalan dan konsumen pun mengaku setuju. Nono Pemilik pangkalan di Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan, sangat mendukung kebijakan tersebut. Karena menurutnya, akan menguntungkan semua pihak. “Saya yakin dengan begini, tidak akan ada agen yang nakal. Di mana menjual gas ke warung-warung. Aturanya sudah jelas, dari agen ke pangkalan, ke warung,” ujar Nono.   Ia mengakui, pendistribusian gas selama ini kacau di Kuningan. Satu agen bisa bebas mengisi ke mana saja. Akibatnya, banyak yang tidak kebagian jatah karena stok gas habis.   Toni mengaku, banyak menemukan kejadian ketika konsumen dari Ciawigebang, Luragung hingga Cidahu membeli gas ke tempatnya. Situasi itu, menurutnya, tentu sangat ironis, padahal di wilayah timur banyak juga pangkalan. “Saya yakin tidak akan ada permainan, warga tenang dan pemeritah pun akan nyaman, karena tidak dipusingkan dengan masalah gas,” kata pria dua anak ini.   Nono juga meminta pemeritah untuk menertibkan pangkalan yang tidak berizin. Ia meminta mekanisme pangkalan dikembalikan, seperti pada saat diberlakukannya minyak tanah.   Pada saat dulu, kata Nono, jarang terjadi kelangkaan karena distribusi dari agen ke pangkalan jelas. Pemeritah juga bisa melihat di mana letak permasalahanya. “Padahal mah dari dulu diberlakukan seperti ini. Saya yakin tidak akan langka dan harga pun stabil,” timpal Nana, yang juga pengelola SPBU Cijoho.      Sekadar infomasi, izin pangkalan sekarang diserahkan kepada agen. Pemerintah selama ini tidak memiliki kewenangan untuk mengatur. Sementara itu, yang hadir pada rapat koordinasi selain dari Pemkab Kuningan juga Polres Kuningan, DPRD Kuningan dan unsur muspida lainnya. Dari para pengelola agen dihadiri tujuh dari 11 agen yang tercatat di Kuningan. (mus)

Tags :
Kategori :

Terkait