Terkait Waduk Darma, Budi: Pemprov Jabar Pengecut

Kamis 27-04-2023,12:30 WIB
Reporter : Alehandro Malik
Editor : Asep Kurnia

"Saya meminta kepada Gubernur Jawa Barat, yang menyatakan bahwa Pemprov Jabar tidak bersalah perihal utang, untuk menjelaskan hal tersebut di depan kami," jelas Budi.

BACA JUGA:Buncit Akibat Terlalu Lahap Menyantap Hidangan Lebaran, Nih 4 Olahraga Buat Rampingkan Perut

BACA JUGA:MotoGP Kazakhstan 2023 Batal Digelar, Kenapa?

Pemprov Jabar sebagai pemerintahan, lanjutnya, jangan bersikap sebagai pihak swasta. 

"Kami penyedia saat ini babak belur dengan adanya penerapan denda yang fantastis yakni sejumlah Rp6,5 miliar," sebut Budi.

Padahal kalau bicara regulasi, sambungya, apa pun alasannya itu harus melihat konstitusinya seperti apa.

“Kenapa kami hadir di sini, karena kami sudah berupaya, berkirim surat beberapa kali, untuk bertemu SDA, Pemprov Jabar, tapi tidak pernah hadir," tegas Budi.

BACA JUGA:Tidak Hanya One Way, Ganjil Genap di Tol Kalikangkung-Cikampek Masih Berlaku

2

Dengan tidak pernah datang menemui mereka, Budi menyebut bahwa pihak Pemprov Jabar pengecut.

"Jadi wajar kalau kami bilang Pemprov Jabar Pengecut, harusnya datang temuin, jangan katanya mau diselesaikan,” sebutnya.

Budi mengatakan, sampai saat ini, rekan vendor belum ada yang dipanggil atau ditanya berapa yang belum terbayar. 

Harusnya, pinta Budi, bicara penyelesaian ada proses, tapi sampai sekarang pun belum ada proses.

BACA JUGA:Marc Marquez Absen di GP Spanyol, Pembalap WSBK yang Gantikan Posisinya, Siap Dia?

Ia menegaskan, pemerintah harusnya jangan bilang tidak bersalah. Justru, lanjutnya, Pemprov bersalah karena harusnya berpedoman pada konstitusi. 

Umar Hidayah yang ditugaskan oleh PT Jaswita untuk mengelola Objek Wisata Waduk Darma menuturkan, dirinya di sini ditugaskan secara personal oleh PT Jaswita. 

“Saya akan sampaikan, apapun nanti keputusannya itu bukan ranah saya," sebut Umar.

Kategori :