MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Gudang senjata dan ruang barang bukti dicek Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto SIK, Jumat 28 April 2023.
Didampingi Wakapolres Majalengka, Kompol Bayu Purdantono, SIK MIK, Kapolres beserta para PJU Polres Majalengka melakukan pengecekan.
Satu persatu senjata api (senpi) jenis laras panjang, senpi genggam, gas air mata serta ruang barang bukti diperiksa langsung oleh Kapolres Majalengka.
Menurut Kapolres Majalengka, kegiatan tersebut untuk memastikan jumlah dan kodisi terkini sejumlah senjata milik Polres Majalengka.
BACA JUGA:Woodland Kuningan 2.000 Pengunjung Per Hari Selama Libur Lebaran, Gass Lagi Long Weekend Ini
BACA JUGA:Perjuangan Vinny Menjebloskan Briptu C ke Penjara, Mengadu ke Hotman Paris hingga Demo Seorang Diri
BACA JUGA:Husin : Tolong Menolong Harus Jadi Identitas Masyarakat
"Kegiatan pemeriksaan ini untuk memastikan jumlah real dan kondisi terkini senjata api maupun gas air mata," kata AKBP Indra Novianto.
Selain itu, kata Indra Novianto, juga untuk memastikan keadaan barang bukti kendaaran maupun barang bukti lainnya didata dengan baik.
Selain senjata api, pemeriksaan juga dilakukan terhadap amunisi atau peluru yang dimiliki Polres Majalengka, baik jumlah totalnya maupun jumlah terpakai.
"Pemeriksaan ini rutin dilakukan sesuai protap," tambahnya.
BACA JUGA:Oknum Polisi Cirebon yang Cabuli Anak Tiri Divonis 20 Tahun Pejara, Vonis PN Sumber Dibatalkan
BACA JUGA:Al Ghazali dan El Rumi Resmi Gabung ke Partai Gerindra, Prabowo Bilang Begini
BACA JUGA:SEMPAT RICUH, Nasabah BPR KR Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Indramayu
Kapolres Majalengka menekankan, akan memberlakukan sanksi tegas terhadap personel yang menyalahgunakan senjata api.