Kasus penggerebekan pasangan selingkuh yang sedang asyik berduaan ini sempat menghebohkan warga Kuningan.
Pasangan bukan suami istri tersebut digerebek oleh sang suami saat sedang enak-enak di malam hari ketika rumah sedang sepi.
Mereka memanfaatkan situasi saat AA masuk kerja di sebuah rumah sakit pemerintah di Kuningan.
Kini, kasus dugaan perslingkuhan itu sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berinisial MNF diamankan ke Mapolsek Cidahu.
AA, suami korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kuningan.
AA datang ke Mapolres Kuningan pada Minggu dini hari, 30 April 2023, sekitar pukul 02.00.
AA melaporkan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya berinisial N dengan pelaku MNF.
BACA JUGA:Iin Kristina, Ketua LPM Kelurahan Pekalangan Maju Sebagai Bacaleg Karena Ada Aspirasi Yang Tersumbat