Program Sehati ini diharapkan bisa memberikan kemudahan para UMKM mendapatkan sertifikasi halal.
Jika sebelumnya proses mendapatkan sertifikasi halal memerlukan waktu 1 hingga 2 tahun, kini diharapkan bisa lebih cepat.
BACA JUGA:Sesaat Lagi Main, Rekor Timnas Indonesia vs Myanmar di SEA Games Masih Unggul
"Proses ini bisa mempersingkat waktu dan lebih mudah, namun tentunya UMKM harus memenuhi persyaratan terkait produk yang dijual tersebut," tukasnya.
Sementara itu, beberapa lembaga juga turut mendukung para UMKM di Cirebon mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.
Salah satunya oleh Tax Center Universitas Gunung Jati.
Ketua Tax Center Universitas Gunung Jati, Moh Yudi Mahdianto menuturkan saat ini, pihaknya turut berperan aktif dalam membantu UMKM mendapatkan sertifikasi halal.
Program tersebut dihadirkan sebagai salah satu bentuk nyata dukungan Tax Center UGJ dalam mendukung kemajuan UMKM di Cirebon.
"Kami siap membantu UMKM di Cirebon untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis, saat ini masih ada juga UMKM yang belum paham bagaimana regulasi membuat NIB dan beberapa kebutuhan persyaratan lainnya," tukasnya. (apr)