KUNINGAN- Masih berdinasnya tersangka YM (46), yang diduga menggelapkan dana jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kuningan tahun 2013, diakui oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kuningan. Alasannya, karena belum ada surat penetapan penahanan dari pihak berwajib. “Betul masih berdinas, karena belum ada penahanan. Kita akan memroses sanksi kepegawaiannya jika sudah ada ketetapan penahanan. Kalau sekarang kan baru praduga,” terang Kepala BKD Kuningan Uca Somantri MSi, saat dikonfirmasi Radar, Kamis (9/1). Kaitan status YM sudah tersangka, Uca sudah mengetahuinya. Hanya menurutnya, pembuktian yang bersifat berketetapan hukum belum ada. Adapun soal pemanggilan tersangka untuk pemeriksaan, pihaknya tidak mengetahui persis. Sebab tidak pernah ada tembusan ke BKD. “Intinya harus ada kepastian hukum dulu. Sekarang baru info status tersangka saja. Jadi kita belum bisa berbuat banyak,” ujar dia. Jika sudah ada proses penahanan tersangka, pihaknya berjanji akan segera menindaklanjutinya sesuai peraturan yang berlaku. Sesuai pasal 1 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 tahun 1996 tentang Pemberhentian Sementara Pegawai Negeri Sipil (PNS), bahwa untuk keputusan peradilan seorang PNS yang didakwa telah melakukan sesuatu kejahatan atau pelanggaran jabatan dan oleh pihak berwajib dikenakan tahanan sementara, mulai saat penahanannya harus dikenakan sanksi pemberhentian sementara. Sedangkan pada pasal 8 PP 32 tahun 1979, PNS dapat diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS jika dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai ketetapan hukum tetap. “Yang jelas kalau sudah ada penahanan, pekerjaan PNS tersangka akan diberhentikan sementara. Jika sudah ada ketetapan hukum melalui putusan pengadilan dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 4 tahun, bisa diberhentikan secara tidak hormat,” tegas Uca. Sementara, saat Radar melakukan konfirmasi kepada Direktur RSUD 45 dr Titin Suhartini maupun wakilnya, melalui telepon seluler, handphone yang bersangkutan tidak ada yang aktif. (tat)
Tersangka Terancam Pemecatan
Jumat 10-01-2014,10:31 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,22:07 WIB
Indonesia vs Oman 3-0: Garuda Perkasa Jelang Hadapi Mozambik
Jumat 05-06-2026,21:00 WIB
Hasil Sementara Indonesia vs Oman: Gol Hubner dan Ole Romeny Antar Garuda Memimpin
Jumat 05-06-2026,18:33 WIB
Tiga Petinggi BGN Jadi Tersangka, SPPG Kota Cirebon Pastikan Program MBG Tetap Berjalan
Sabtu 06-06-2026,02:04 WIB
Pasca Kasus BGN, Kejari Kuningan Perketat Pengawasan Program MBG
Jumat 05-06-2026,20:02 WIB
FIFA Resmi Luncurkan Legacy Patch, Messi, Ronaldo, dan Ochoa Masuk Daftar Legenda Dunia
Terkini
Sabtu 06-06-2026,18:27 WIB
Polres Cirebon Kota Gagalkan Distribusi 26 Unit Motor Curian ke Sumatera, Penadah Ditangkap
Sabtu 06-06-2026,18:00 WIB
Satlantas Polres Kuningan Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Fokus 11 Pelanggaran Lalu Lintas
Sabtu 06-06-2026,17:29 WIB
Dana Desa Rp262 Juta Jadi Sorotan, Warga Japura Kidul Pertanyakan Transparansi APBDes 2025
Sabtu 06-06-2026,17:01 WIB
Status Pengelolaan Tak Jelas, Jalan Desa Koreak Kuningan Rusak Bertahun-tahun Belum Tertangani Optimal
Sabtu 06-06-2026,16:31 WIB